StoryTime.id, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membantah kabar yang menyebut lembaganya mengelola anggaran Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026. Ia menegaskan, alokasi yang diterima BGN berdasarkan Undang-Undang APBN 2026 hanya sebesar Rp268 triliun.
“Anggaran berbasis undang-undang APBN, BGN mendapatkan Rp268 triliun. Jadi, kalau ada yang menyampaikan Rp335 triliun, itu tidak benar,” kata Dadan dalam keterangan resmi, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurut Dadan, angka Rp335 triliun yang beredar di publik merupakan total kebutuhan program MBG, termasuk dana cadangan sebesar Rp67 triliun yang ditempatkan dalam pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dana tersebut bukan dikelola langsung oleh BGN.
BGN, kata dia, hanya mengelola anggaran yang dialokasikan secara langsung melalui APBN, yakni Rp268 triliun. Dari jumlah itu, sekitar 93 persen digunakan untuk bantuan pemerintah dalam program MBG.
Sebagian besar anggaran tersebut disalurkan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Dari total Rp249 triliun untuk program inti, sekitar 70 persen digunakan untuk pembelian bahan baku pangan.
“Belanja bahan baku ini memberi dampak langsung kepada petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM,” ujar Dadan.
Sementara itu, sekitar 20 persen anggaran digunakan untuk operasional, termasuk biaya listrik, sewa kendaraan, dan insentif relawan. Hingga kini, jumlah relawan SPPG telah mencapai lebih dari 1,2 juta orang di seluruh Indonesia, dengan kisaran penghasilan Rp2,4 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.
Dadan menegaskan, mayoritas anggaran program MBG memang dirancang untuk langsung menyasar masyarakat, baik melalui pemenuhan gizi maupun penguatan ekonomi lokal.
Dalam dokumen Nota Keuangan APBN 2026, total kebutuhan anggaran program MBG tercatat sebesar Rp335 triliun untuk menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, yang terdiri dari siswa, prasiswa, ibu hamil dan menyusui, serta balita.
Dari total tersebut, Rp268 triliun dialokasikan kepada BGN sebagai pelaksana utama. Rinciannya, Rp255,5 triliun untuk pemenuhan gizi nasional atau penyediaan makanan bergizi, serta Rp12,41 triliun untuk dukungan manajemen.
Adapun sisa Rp67 triliun disiapkan sebagai belanja cadangan di luar kementerian/lembaga. Namun, dalam beleid tersebut belum dijelaskan secara rinci penggunaan dana cadangan tersebut.
Pada tahun sebelumnya, realisasi penyaluran anggaran BGN tercatat Rp51,5 triliun atau sekitar 72,5 persen dari pagu Rp71 triliun. Sementara jumlah penerima manfaat pada 2026 ditargetkan meningkat menjadi 82,9 juta orang, naik sekitar 32 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 56,13 juta penerima.
BGN memastikan pengelolaan anggaran program MBG dilakukan secara akuntabel dan efektif agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Editor: (ARS)






