KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

DPRD Lampung Selatan Bahas Pergeseran 9 Desa ke Bandar Lampung, Soroti Transparansi

Story TimeIDbadge-check


					Poto: Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, saat rapat membahas rencana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung ke wilayah Kota Bandar Lampung (ist). Perbesar

Poto: Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, saat rapat membahas rencana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung ke wilayah Kota Bandar Lampung (ist).

StoryTime.id, Lamsel –  Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan membahas rencana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung ke wilayah Kota Bandar Lampung dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (16/4/2026).

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan itu dipimpin Ketua Komisi I, Edi Waluyo, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, pihak kecamatan, serta perwakilan masyarakat terdampak.

Dalam pembahasan, Komisi I menyoroti kejelasan status rencana tersebut, dasar hukum yang digunakan, serta potensi dampak sosial, administratif, dan ekonomi jika kebijakan direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan pentingnya proses yang transparan dan melibatkan masyarakat.

“Setiap perubahan wilayah harus melalui tahapan yang jelas dan terbuka. Jika sudah ada kesepakatan, perlu disampaikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas rencana tersebut secara lintas wilayah, melibatkan DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Menurutnya, pansus diperlukan agar pembahasan lebih komprehensif mengingat rencana ini menyangkut lebih dari satu daerah administrasi.

Sementara itu, perwakilan masyarakat meminta pemerintah tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Mereka menilai sosialisasi yang menyeluruh perlu dilakukan agar warga memahami dampak jangka panjang kebijakan tersebut.

“Kami butuh penjelasan yang jelas, baik dari sisi administrasi maupun dampaknya ke depan,” kata salah satu warga.

Komisi I DPRD Lampung Selatan menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur serta menjunjung keterbukaan informasi.

RDP ini menjadi tahap awal penjaringan aspirasi. Hasilnya akan dirumuskan sebagai rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah terkait rencana pergeseran wilayah tersebut. (Rls)

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

23 Juli 2026 - 03:24 WIB

PWI Pusat Ingatkan Hotman Paris, Pembelaan Klien Tak Boleh Lecehkan Wartawan

18 Juli 2026 - 01:16 WIB

Story Trending Berita