KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Warga Tiga Desa di Tulang Bawang Audiensi ke Pemprov Lampung soal Konflik Lahan dengan TNI AU

Storyloversbadge-check


					Poto: Sekda Marindo menerima Audiensi bahas konflik lahan yang diklaim milik TNI Angkatan Udara (ist). Perbesar

Poto: Sekda Marindo menerima Audiensi bahas konflik lahan yang diklaim milik TNI Angkatan Udara (ist).

StoryTime.id – Warga dari tiga desa di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait konflik lahan yang diklaim milik TNI Angkatan Udara (AU), Kamis (7/5/2026).

Tiga desa tersebut yakni Bakung Udik, Bakung Rahayu, dan Bakung Ilir. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keresahan atas status lahan yang selama ini mereka tempati dan garap secara turun-temurun.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, Pemprov Lampung siap mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kami hadir langsung di sini untuk mendengarkan keluh kesah dan aspirasi bapak-bapak semua. Insyaallah pemerintah akan menyampaikan dan mencari solusi terbaik. Pemerintah menghormati hak-hak masyarakat, namun tetap ada proses dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus ditaati. Saya minta semua pihak menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin,” ujar Marindo.

Koordinator lapangan warga tiga desa menjelaskan, akar persoalan disebut bermula sejak sekitar tahun 1950. Saat itu, kawasan tersebut dijadikan wilayah latihan tempur negara akibat situasi konflik yang terjadi pada masa itu.

Menurut warga, masyarakat adat atau marga setempat menyerahkan lahan demi kepentingan negara dan keamanan nasional. Namun, penyerahan tersebut disebut tidak pernah disertai kejelasan terkait status kepemilikan maupun hak masyarakat yang tinggal di kawasan itu.

“Seiring berjalannya waktu, masyarakat tetap bermukim dan memanfaatkan lahan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Ia juga menyebut, sekitar tahun 1980 kawasan tersebut direncanakan untuk pengembangan perkebunan tebu. Warga kala itu mengaku mendukung rencana tersebut dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Namun hingga kini, warga merasa hak-hak mereka justru terabaikan. Mereka juga menilai pemasangan plang TNI AU tanpa sosialisasi maupun musyawarah telah memicu keresahan baru di tengah masyarakat.

“Warga khawatir langkah tersebut menjadi bentuk klaim sepihak atas tanah yang selama ini mereka tempati dan garap secara turun-temurun,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bakung Udik, Jalal, meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, warga tidak menolak kepentingan negara, namun menginginkan keterbukaan terkait status lahan dan penggunaan kawasan tersebut. Ia juga menduga ada kepentingan bisnis di balik polemik penguasaan lahan tersebut.

“Dari dulu masyarakat sudah mengikuti kebijakan pemerintah. Tapi sekarang masyarakat merasa tidak dianggap dan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” tutupnya. (Red).

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bulog Lampung Selatan Sembelih 10 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 - 09:24 WIB

Kapolres Lamsel Pimpin  Penyembelihan 10 Sapi dan 2 Kambing Kurban untuk Masyarakat

27 Mei 2026 - 06:46 WIB

Sanggar Beach Serahkan Mobil Pengganti kepada Korban Pencurian Kendaraan

26 Mei 2026 - 23:35 WIB

Wujud Pemasyarakatan Humanis, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan Sosial untuk Tahanan

25 Mei 2026 - 12:30 WIB

Gedung Dewan Kesenian Lampung Selatan Rusak dan Terbengkalai, Komitmen Pelestarian Budaya Dipertanyakan

25 Mei 2026 - 01:59 WIB

Story Trending Berita