StoryTime.id Jakarta – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032.
Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5/2026).
Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, menyambut penetapan tersebut dengan penuh rasa syukur. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan menjadi momentum penting untuk membangkitkan gairah olahraga di Lampung dan Banten.
“Alhamdulillah Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah PON XXIII Tahun 2032. Paparan yang disampaikan Gubernur Lampung dan Gubernur Banten mendapat respons positif,” ujar Taufik usai penetapan.
Ia menilai penunjukan sebagai tuan rumah PON akan menjadi pemicu bagi seluruh cabang olahraga di Lampung untuk meningkatkan pembinaan atlet dan prestasi menuju level nasional.
“Semoga penetapan ini membangkitkan semangat seluruh cabang olahraga di Lampung untuk terus membangun prestasi,” katanya.
Taufik juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Lampung, serta KONI Pusat atas dukungan yang diberikan hingga Lampung dan Banten dipercaya menjadi tuan rumah pesta olahraga terbesar di Indonesia tersebut.
Menurutnya, sinergi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan insan olahraga sangat dibutuhkan demi menyukseskan penyelenggaraan PON 2032.
“Kami mohon dukungan semua pihak agar Lampung dan Banten sukses sebagai penyelenggara sekaligus sukses dalam prestasi,” tandasnya. (Lim)






