StoryTime.id – Setelah sempat hilang selama sekitar tiga bulan, kasus pencurian mobil Honda Brio merah di kawasan wisata Pantai Sanggar, Kalianda, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Lampung Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang tersebut berhasil ditemukan dan diamankan petugas di wilayah Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Sabtu (13/6/2026).
Dalam pengembangan kasus itu, polisi juga dikabarkan mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian, masing-masing berinisial JY dan AA. JY diamankan pada pagi hari, sementara AA ditangkap pada sore hari setelah petugas melakukan pengembangan penyelidikan.
Pengungkapan ini menjadi titik terang atas kasus yang sempat menyita perhatian publik. Sebelumnya, mobil Honda Brio merah tersebut dilaporkan hilang saat berada di kawasan Pantai Sanggar, Kalianda. Sejak laporan diterima, aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan menelusuri keberadaan kendaraan.
Sumber yang diperoleh menyebutkan, sebelum mengamankan dua terduga penadah tersebut, petugas telah lebih dahulu menangkap seorang terduga pelaku pencurian. Sementara satu terduga pelaku lainnya hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keberhasilan menemukan kendaraan dan mengungkap jaringan yang terlibat mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah tersebut dinilai menunjukkan keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus kriminal serta memberikan rasa aman kepada warga.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Selatan merespons dengan mengirimkan dokumentasi berupa foto barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan beserta jajaran petugas yang terlibat dalam pengungkapan kasus.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun identitas para terduga yang diamankan.
Media ini masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Lampung Selatan untuk memperoleh informasi lebih rinci mengenai pengungkapan kasus tersebut.
Editor: StoryTime.id
Reporter: uyung






