STORYTIME.ID – Aliansi KERAMAT, gabungan organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Lampung, berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 18 Juni 2026. Aksi tersebut akan menyoroti pengelolaan anggaran di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Koordinator Aliansi KERAMAT, Sudarman Dewa, mengatakan organisasinya selama ini melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sudarman menyebut hasil investigasi internal aliansi menemukan sejumlah kejanggalan dalam kegiatan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Kantor Pusat dan UPTD BAPENDA Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp 1,23 miliar.
“Dari hasil penelitian dan evaluasi yang kami lakukan, terdapat sejumlah data yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut,” kata Sudarman dalam keterangannya.
Atas temuan tersebut, Aliansi KERAMAT meminta aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan kegiatan tersebut guna memastikan penggunaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB, massa membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta pengusutan terhadap pengelolaan dan realisasi kegiatan di BAPENDA Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, mendorong evaluasi terhadap pejabat yang terkait dengan pengelolaan anggaran, serta meminta DPRD Provinsi Lampung meningkatkan fungsi pengawasannya.
Selain itu, massa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung membentuk tim khusus untuk menelusuri dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Aliansi KERAMAT menegaskan aksi akan dilakukan secara damai dan konstitusional sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik. (ReD)






