KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

BPN Lamsel Luruskan Informasi Tanah Bersertifikat di Gunung Rajabasa, Ini Faktanya

Avatarbadge-check


					Poto: Kantor ATR BPN Kabupaten Lamsel. Perbesar

Poto: Kantor ATR BPN Kabupaten Lamsel.

StoryTime.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya bidang tanah bersertifikat yang diduga berada di kawasan Gunung Rajabasa.

Kepala Seksi SuSurve dan  Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Jaufan Isnanto, S.ST., M.H menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan terjadi akibat kesalahan pada sistem pemetaan digital.

Menurut Jaufan, pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut mengawasi penyelenggaraan layanan pertanahan serta memberikan masukan terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan data pertanahan, bidang tanah yang dimaksud bukan berada di kawasan Gunung Rajabasa, melainkan secara fisik maupun yuridis terletak di Desa Purwosari, Kecamatan Natar,” kata Jaufan dalam keterangan resminya senin (22/6).

Ia menjelaskan, munculnya lokasi bidang tanah yang seolah-olah berada di kawasan Gunung Rajabasa disebabkan adanya kekeliruan data spasial pada Sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). Kesalahan tersebut terjadi pada proses digitasi atau pemetaan yang belum sempurna sehingga menampilkan lokasi yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, kata dia, terdapat kemungkinan area yang belum terpetakan secara lengkap atau dikenal dengan istilah blank mapping dalam sistem digital pertanahan.

“Permasalahan tersebut bersifat administratif dan teknis pada sistem pemetaan elektronik, sehingga berdampak pada visualisasi letak bidang tanah dalam aplikasi Bhumi ATR/BPN,” ujarnya.

Meski demikian, Jaufan memastikan status hukum, batas, luas, dan letak bidang tanah yang tercantum dalam dokumen pertanahan tetap sah serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai data resmi dan kondisi fisik di lapangan.

Saat ini, Kantor Pertanahan Lampung Selatan telah melakukan berbagai langkah perbaikan dan validasi data spasial guna memastikan kesesuaian antara data digital dengan kondisi sebenarnya.

“Saat ini telah dilakukan langkah-langkah perbaikan dan validasi data spasial guna memastikan kesesuaian antara data digital pada sistem dengan kondisi riil di lapangan,” katanya.

BPN Lampung Selatan berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya persepsi yang keliru akibat informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai status maupun lokasi suatu bidang tanah, masyarakat dapat menghubungi langsung kantor pertanahan setempat.

Dengan perbaikan dan validasi data yang tengah dilakukan, Kantor Pertanahan Lampung Selatan optimistis akurasi data digital pertanahan akan semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.(Red)

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

23 Juli 2026 - 03:24 WIB

Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional Gantikan Nanik

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Story Trending Nasional