StoryTime.id – Polresta Bandar Lampung belum memberikan keterangan pasti terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap atlet tinju Lampung, Ikhwan Azzahro, yang terjadi di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
Meski sudah di lakukan penagkapan Polisi masih belum memberikan keterangan terkait status terduga pelaku dalam kasus yang menyita perhatian insan olahraga Lampung tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Nila belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia mengaku masih berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Saya koordinasikan dulu dengan penyidik pak, mohon waktu. Terima kasih,” kata Nila melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Ikhwan Azzahro yang merupakan atlet binaan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Lampung dan tengah dipersiapkan menghadapi PON Beladiri 2026, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan PKOR Way Halim.
Kasus tersebut mendapat perhatian dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung. Wakil Ketua II KONI Lampung, Riagus Ria, mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa atlet berprestasi tersebut.
“Saya minta pihak kepolisian memproses kasus ini secara tuntas dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Riagus.
KONI Lampung berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara profesional sehingga memberikan rasa aman bagi para atlet yang sedang menjalani pembinaan dan persiapan menghadapi berbagai ajang olahraga nasional. (Red).






