STORYTIME.Id, KALIANDA – Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Lampung Selatan menggelar CSR Practitioner Meet Up di Pantai Senaya Beach, Kalianda, Sabtu, 4 Juli 2026.
Kegiatan yang pertama kali diselenggarakan sejak forum terbentuk itu diikuti lebih dari 40 perwakilan perusahaan swasta yang tergabung dalam Forum CSR Lampung Selatan.
Ketua Forum CSR Lampung Selatan, Akbar Bintang mengatakan, agenda utama pertemuan tersebut adalah membedah regulasi mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), mulai dari peraturan daerah, peraturan gubernur, hingga peraturan bupati.
“Ini merupakan kegiatan perdana Forum CSR Lampung Selatan. Kami ingin menyamakan pemahaman seluruh anggota mengenai regulasi TJSL agar pelaksanaan program CSR memiliki arah yang sama,” kata Akbar di sela kegiatan.
Menurut dia, forum juga menjadi ruang diskusi antarpelaku usaha untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan.
Akbar menuturkan, komitmen utama yang dibangun dalam pertemuan itu adalah memastikan program CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan manfaat yang terukur dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah membangun komitmen bersama agar program CSR tepat sasaran, selaras dengan kebutuhan masyarakat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Forum CSR Lampung Selatan berharap kegiatan serupa dapat digelar secara berkala sebagai wadah koordinasi, berbagi pengalaman, serta menyusun langkah bersama dalam mengoptimalkan pelaksanaan TJSL di daerah.
Reporter: Uyung
Editor: Lim.






