StoryTine.id, Lamteng – Aksi pendudukan lahan oleh massa dari tiga kampung di areal perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), bagian dari Bumi Waras (BW Group), di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, kembali memanas, Rabu (12/8/2026).
Aksi yang telah berlangsung selama 277 hari tersebut melibatkan sekitar 200 orang. Massa kembali memasuki kawasan perkantoran PT BSA setelah mengetahui perusahaan melakukan aktivitas pemanenan kelapa sawit.
Berdasarkan laporan di lapangan, personel pengamanan telah bersiaga di sekitar kantor PT BSA sejak pukul 07.00 WIB. Sekitar pukul 07.30 WIB, massa mulai memasuki kawasan perkantoran perusahaan.
Sekitar pukul 08.00 WIB, sekitar 30 orang massa berkumpul di depan asrama asisten kepala (askep). Dua jam kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, massa melakukan orasi di depan kantor PT BSA.
Dalam orasinya, massa meminta pihak perusahaan menemui mereka. Massa juga mendesak PT BSA meninggalkan kawasan perkantoran perusahaan.
Situasi kemudian memanas. Sekitar pukul 10.40 WIB, massa dilaporkan melakukan perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas milik PT BSA.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 36 bangunan dilaporkan terbakar. Bangunan yang terdampak terdiri atas 26 mes, dua kantor, satu gudang BBM, satu bengkel, satu gudang listrik/genset, satu gudang pupuk, satu gudang logistik, dua laboratorium, dan satu pos satpam.
Tak hanya bangunan, 12 kendaraan juga dilaporkan terbakar. Kendaraan tersebut terdiri atas dua mobil pribadi, dua sepeda motor, tiga truk, tiga traktor, dan dua mobil tangki.
Untuk mengendalikan situasi, personel gabungan melakukan pengamanan di lokasi. Mereka terdiri atas enam personel TNI, enam personel Polsek, 10 personel Polres, 20 personel Dalmas Polda, 10 personel Brimob, delapan mandor, enam petugas pengamanan swakarsa, serta 15 tenaga kerja.
Sementara itu, berdasarkan laporan tersebut, PT BSA masih mengelola lahan berdasarkan dua sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang disebut masih berlaku.
Di sisi lain, massa dari tiga kampung disebut telah bersiap menghadapi kemungkinan pengosongan atau pengusiran dari kawasan perkebunan. Dalam laporan disebutkan adanya bambu runcing dan tombak di sekitar tenda massa, senjata tajam jenis golok, serta batu di sekitar akses menuju kawasan perkantoran perusahaan.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan eskalasi konflik apabila tidak segera ditangani. Potensi bentrokan antara massa dan aparat maupun pihak perusahaan pun perlu diantisipasi.
Aparat keamanan diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mendorong penyelesaian sengketa lahan melalui mekanisme hukum dan dialog yang melibatkan masyarakat, perusahaan, serta pemerintah daerah.
Penyelesaian secara menyeluruh dinilai penting agar konflik berkepanjangan tidak kembali memicu aksi kekerasan dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. (Red)






