KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Miris, Peserta Jambore Nasional Asal Lampung Selatan Disebut Dipungut Rp4,5 Juta per Orang

Avatarbadge-check


					Poto: Wakil Bupati lamsel saat melepas kontingen jamnas (ist) Perbesar

Poto: Wakil Bupati lamsel saat melepas kontingen jamnas (ist)

StoryTime.id –  Keikutsertaan peserta asal Kabupaten Lampung Selatan dalam Jambore Nasional (Jamnas) menjadi sorotan. Pasalnya, setiap peserta disebut dikenakan biaya hingga Rp4,5 juta per orang untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung selama 10 hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kontingen Lampung Selatan yang mengikuti Jamnas berjumlah 32 orang. Dengan pungutan tersebut, total dana yang dihimpun dari peserta diperkirakan mencapai sekitar Rp144 juta.

Para peserta sebelumnya telah dilepas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan untuk mengikuti kegiatan Jamnas.

Besaran biaya tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait rincian penggunaan dana yang dibebankan kepada masing-masing peserta.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Ketua Kontingen Jamnas Lampung Selatan, Meisyagita, belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai komponen biaya tersebut.

“maaf mas, saya masih beres-beres tenda di Cibubur. Nanti saya jelaskan rinciannya,” kata Meisyagita.rabu (12/8).

Meski demikian meisya tidak menampik  kalau anngaran peserta di pungut, 4,5 juta setiap peserta.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh rincian resmi mengenai penggunaan biaya Rp4,5 juta per peserta, termasuk apakah dana tersebut mencakup transportasi, akomodasi, konsumsi, perlengkapan, maupun kebutuhan lainnya selama 10 hari pelaksanaan Jamnas.

Publik pun berharap pengelolaan biaya peserta dapat dijelaskan secara terbuka dan transparan, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan mengenai besaran pungutan maupun penggunaannya..(red).

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Konflik PT BSA Memanas, WFS Desak Evaluasi Total HGU dan Usut Tuntas Pembakaran Mess Karyawan

13 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Konflik Lahan PT BSA Memanas, 36 Bangunan dan 12 Kendaraan Terbakar

13 Agustus 2026 - 05:06 WIB

Atlet Karateka Lampung Bertarung di Thailand Open, Okada Bidik 4 Emas

11 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Story Trending Berita