KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Hukum

KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik

Story TimeIDbadge-check


					penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10). Foto: Ist Perbesar

penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10). Foto: Ist

StoryTime.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas jejaring internasionalnya dengan menggandeng Public Service Office (PSO) Republik Kiribati melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10).

Kerja sama ini menandai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antikorupsi di kawasan Asia Pasifik, sejalan dengan komitmen bilateral antara Presiden Indonesia dan Presiden Kiribati pada Februari 2023.

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan, MoU ini merupakan bentuk komitmen nyata Indonesia dalam membangun jejaring global pemberantasan korupsi.

“Ini menjadi awalan penting. Tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih,” ujarnya saat menyambut delegasi PSO Kiribati.

Agus menambahkan, KPK selama ini aktif menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga internasional seperti Serious Fraud Office (SFO) Inggris, Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, UNODC, serta forum multilateral ASEAN-PAC dan OECD.

Kiribati Jadikan KPK Sebagai Acuan Reformasi Antikorupsi

Sekretaris PSO Kiribati Ritite Tekiau, yang hadir bersama Direktur Integrity and Corruption Control Division (ICCD) Kireata Meauke, menyampaikan komitmen negaranya untuk mengimplementasikan seluruh isi perjanjian tersebut.

“KPK menjadi acuan bagi kami dalam membangun sistem dan kebijakan pemberantasan korupsi di Kiribati,” tegas Tekiau.

MoU yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan Sekretaris PSO Kiribati, Ritite Tekiau, mencakup penguatan kebijakan dan praktik pencegahan korupsi, pertukaran informasi lintas negara, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pelatihan bersama di bidang pendidikan antikorupsi.

Penandatanganan ini turut disaksikan pimpinan KPK lainnya, yakni Agus Joko Pramono, Johanis Tanak, dan Ibnu Basuki Widodo, beserta jajaran PSO Kiribati.

Delegasi Kiribati Ikuti Pelatihan dan Benchmarking di Indonesia

Sebagai tindak lanjut, delegasi PSO Kiribati akan mengikuti rangkaian pelatihan dan benchmarking di Indonesia. Program tersebut meliputi analisis intelijen, akuntansi forensik, penanganan perkara korupsi, strategi pemulihan aset, asesmen risiko korupsi, hingga edukasi publik melalui pelibatan masyarakat.

Selain itu, delegasi juga dijadwalkan mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK serta Ombudsman Republik Indonesia untuk mempelajari praktik kelembagaan antikorupsi di Indonesia.

KPK Perkuat Peran Indonesia di Kancah Global

Melalui kerja sama ini, KPK menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi lintas negara. Indonesia melalui KPK terus mendorong kolaborasi internasional sebagai model efektif bagi negara-negara berkembang di kawasan Asia Pasifik. ***

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Sanggar Beach Serahkan Mobil Pengganti kepada Korban Pencurian Kendaraan

26 Mei 2026 - 23:35 WIB

Wujud Pemasyarakatan Humanis, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan Sosial untuk Tahanan

25 Mei 2026 - 12:30 WIB

Dari Kalianda ke Lintasan Nasional, Kisah Widyya Turro Menembus Dunia Drift Indonesia

24 Mei 2026 - 14:50 WIB

Parkir Berbayar di Masjid Agung Kalianda, Antara PAD dan Kesucian Ruang Ibadah

22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Sah!!Lampung-Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

21 Mei 2026 - 12:08 WIB

Story Trending Berita