StoryTime.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kritik yang dilayangkan Komisi XI DPR RI yang menilai dirinya terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Purbaya menegaskan, ucapannya selama ini bukan bentuk intervensi, melainkan bagian dari tanggung jawabnya untuk memastikan anggaran negara berjalan sesuai tujuan.
“Saya berkepentingan agar anggaran saya terserap. Kalau enggak terserap, saya ambil uangnya. Itu aja. Saya enggak mengomentari kerja mereka,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (15/10).
Menurutnya, mekanisme realokasi atau penyisiran anggaran yang tidak terserap merupakan hal wajar dan sudah menjadi bagian dari tata kelola keuangan negara. Langkah itu, kata Purbaya, dilakukan untuk menjaga efektivitas penggunaan dana publik sekaligus memastikan setiap rupiah APBN memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan realokasi tidak selalu membutuhkan persetujuan DPR, selama tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Ia menegaskan, Kementerian Keuangan memiliki mandat penuh untuk mengawal efisiensi fiskal dan mencegah pemborosan anggaran.
“Sebagian anggaran yang tidak terserap bisa kami gunakan untuk mengurangi kebutuhan penerbitan utang negara. Ini bagian dari strategi efisiensi fiskal,” tambahnya.
Purbaya menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga disiplin fiskal di tengah tantangan ekonomi global yang tidak menentu. Karena itu, menurutnya, koordinasi antar-kementerian harus dilihat sebagai upaya memperkuat sinergi, bukan saling mencampuri urusan.
Langkah Purbaya ini sekaligus menegaskan posisi Kementerian Keuangan sebagai pengelola utama keuangan negara, yang memiliki kewenangan untuk memastikan setiap program pemerintah dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi.
Editor: StoryTime.id






