StoryTime.id, Lamsel – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju kini menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, proses seleksi calon direksi dan komisaris masih berlangsung.
Di atas kertas, proses seleksi ini digambarkan sebagai upaya mencari figur profesional yang mampu membawa BUMD lebih maju, transparan, dan berdaya saing. Namun, di lapangan, muncul pertanyaan tajam dari publik: apakah seleksi ini benar-benar murni, atau hanya formalitas belaka?
Kecurigaan publik bukan tanpa alasan. Dalam banyak kasus di berbagai daerah di Indonesia, seleksi jabatan strategis BUMD sering kali hanyalah prosedur administratif untuk memenuhi aturan.
Sementara orang yang akan menempati jabatan itu sudah “dikantongi” sejak awal. Mekanisme seleksi lengkap dengan tahap administrasi, presentasi, dan wawancara sering hanya menjadi panggung seremonial untuk melegitimasi keputusan yang sebenarnya sudah dibuat.
Hal itulah yang kini menjadi kekhawatiran warga Lampung Selatan. Mereka bertanya-tanya, apakah seleksi BUMD ini dibuka untuk memberi kesempatan kepada para profesional terbaik? Atau sekadar menjaga penampilan agar terlihat transparan, padahal kursinya telah disiapkan untuk orang tertentu?
BUMD adalah lembaga bisnis milik pemerintah daerah yang menggunakan uang rakyat. Karena itu, publik berhak memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif, bukan sebagai arena balas jasa politik atau pembagian posisi kepada kelompok tertentu. Bila jabatan strategis diisi berdasarkan kedekatan, bukan kompetensi, maka yang rugi bukan hanya BUMD, tetapi masyarakat, daerah, dan perekonomian lokal.
Transparansi adalah kata kunci. Panitia seleksi dan pemerintah daerah perlu membuka proses secara terang benderang: siapa pesertanya, bagaimana penilaiannya, dan apa standar kompetensinya. Tanpa langkah itu, publik akan tetap melihat seleksi ini dengan kacamata curiga. Dan kecurigaan publik, dalam banyak kasus sebelumnya, sering kali terbukti benar.
Kini mata masyarakat sedang mengawasi. Lampung Selatan tidak butuh BUMD yang hanya menjadi papan nama di anggaran. Yang dibutuhkan adalah BUMD yang dikelola secara profesional, menghasilkan pendapatan daerah, menyerap tenaga kerja, dan memberi manfaat bagi ekonomi masyarakat. Semua itu hanya mungkin tercapai jika direksi yang dipilih benar-benar kompeten, bukan sekadar “orang titipan”.
Jika seleksi ini memang murni, tunjukkan. Jika tidak, sejarah akan mencatatnya.
Ditulis: Redaksi # StoryTime.id






