Jakarta, StoryTime.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung diminta segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan satu anggota pengganti Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) menyusul pengunduran diri Iskandar Zulkarnain.
Setelah komposisi DKP PWI Provinsi Lampung kembali lengkap berjumlah lima orang, DKP selanjutnya diminta menggelar rapat pleno tersendiri guna memilih dan menetapkan Ketua DKP. Hasil keputusan tersebut kemudian diajukan ke PWI Pusat untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).
Arahan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam pertemuan bersama Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan mantan Ketua DKP PWI Lampung Iskandar Zulkarnain, di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Pertemuan itu digelar sebagai respons atas dinamika internal PWI Lampung yang belakangan menjadi perhatian organisasi. Dinamika tersebut berkaitan dengan status jabatan Ketua DKP PWI Lampung, setelah Iskandar Zulkarnain dilantik sebagai Wakil Sekretaris Jenderal II PWI Pusat pada 4 Oktober 2025 di Surakarta.
Ketua Umum PWI Pusat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan bermartabat, baik dari sisi pribadi maupun organisasi, dengan mengedepankan mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.
Selain itu, Akhmad Munir juga menegaskan komitmen PWI Pusat untuk menertibkan kepengurusan di daerah. Penertiban tersebut dilakukan melalui imbauan agar tidak terjadi tumpang tindih atau overlapping kewenangan antara pengurus pusat dan pengurus daerah.
“Penataan kewenangan organisasi penting dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di daerah. Semua persoalan hendaknya diselesaikan secara internal sesuai mekanisme organisasi yang berlaku,” tegas Akhmad Munir.***






