KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Warga Ketapang Tolak Pembangunan RINDAM XXI, Drone Petugas Dirusak Massa

Avatarbadge-check


					Poto; Drone yang di bakar warga Perbesar

Poto; Drone yang di bakar warga

STORYTIME.ID Lampung Selatan – Rencana pembangunan RINDAM XXI Raden Inten di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat penolakan dari warga. Aksi penolakan tersebut sempat memanas hingga berujung perusakan drone milik petugas, Rabu (4/2/2026) sore.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Siring Dalam, Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat petugas pengukur lahan yang dikawal anggota TNI dari Koramil Penengahan menerbangkan drone untuk memetakan lokasi rencana pembangunan.

Namun, penerbangan drone tersebut mendapat penolakan dari warga yang berada di sekitar lokasi. Warga sempat melarang drone diterbangkan, tetapi larangan itu tidak diindahkan. Situasi pun memanas seiring bertambahnya jumlah massa di lokasi.

Sekitar 300 warga dari Desa Sripendowo dan Desa Kemukus berkumpul dan menyampaikan penolakan secara terbuka. Emosi massa akhirnya memuncak hingga drone milik petugas pengukur dirampas dan dirusak.

Aksi penolakan tersebut dipimpin Ketua Forum Masyarakat Ketapang (Formaster), Suyatno. Massa dengan tegas menyatakan menolak rencana pendirian RINDAM XXI Raden Inten di wilayah mereka.

Aksi massa kemudian berakhir setelah aparat kepolisian dan TNI melakukan negosiasi dengan warga. Massa berangsur membubarkan diri atas komando koordinator lapangan.

Hingga saat ini, aparat gabungan masih bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi perkembangan lanjutan terkait penolakan pembangunan RINDAM XXI tersebut.(red).

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

23 Juli 2026 - 03:24 WIB

Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional Gantikan Nanik

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Story Trending Nasional