KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Kasus Kekerasan Aktivis KontraS Terungkap, Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka

Avatarbadge-check


					Poto: Tersangka penyiraman Air keras Aktivis KontraS ( ist) Perbesar

Poto: Tersangka penyiraman Air keras Aktivis KontraS ( ist)

JAKARTA, STRORYTIME.id – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Empat prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa korban.

Keempat tersangka berinisial SL, NDP, BHW, dan ES saat ini telah diamankan dan menjalani penahanan di sel khusus dengan pengamanan ketat. Penetapan status tersangka ini menjadi sinyal komitmen TNI dalam menegakkan hukum di internal institusi.

Berdasarkan informasi awal, dua dari empat tersangka diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi penyerangan di lapangan. Sementara itu, peran dua tersangka lainnya masih terus didalami oleh tim penyidik.

Proses penyidikan hingga kini masih berlangsung. Aparat berwenang fokus mengungkap motif di balik serangan serta memastikan keterlibatan masing-masing tersangka secara menyeluruh.

Pihak Mabes TNI menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional. Langkah tersebut diambil untuk menjamin keadilan bagi korban sekaligus menjaga integritas institusi TNI di mata publik.

Reporter: Anas

Editor: StoryTime.id

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Atlet Karateka Lampung Bertarung di Thailand Open, Okada Bidik 4 Emas

11 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional Gantikan Nanik

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Story Trending Nasional