KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Anggota DPRD Lampung Fahror Rozi Sosialisasikan Perda Pencegahan Konflik di Kalianda

Story TimeIDbadge-check


					Poto: Fahror Rozi saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 (poto Uyung/ StoryTime). Perbesar

Poto: Fahror Rozi saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 (poto Uyung/ StoryTime).

StoryTime.id – Lamsel –  Fahror Rozi turun langsung mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik.

Kegiatan digelar di Aula Kampus STAI YASBA Kalianda, Sabtu (18/4/2026), dan dihadiri tokoh masyarakat, mahasiswa, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, legislator yang akrab disapa Bang Ozi itu menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perda tersebut.

“Peraturan ini jadi pedoman untuk mencegah potensi konflik sejak dini, khususnya di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Ia menilai, sosialisasi menjadi bagian dari tanggung jawab wakil rakyat agar kebijakan bisa dipahami masyarakat. Menurutnya, kunci menjaga stabilitas sosial ada pada komunikasi dan musyawarah.

“Kalau masyarakat paham aturan, potensi gesekan bisa diminimalisir,” tambahnya.

Bang Ozi juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi. Ia mendorong penyelesaian persoalan melalui rembug dan kebersamaan.

Kegiatan ini disambut positif peserta karena membuka ruang dialog antara warga dan wakil rakyat terkait persoalan sosial di lapangan.

Editor: Lim

Kontributor: Uyung

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

23 Juli 2026 - 03:24 WIB

Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang Mundur Dari Jabatannya

22 Juli 2026 - 01:20 WIB

Story Trending Info Storytime