WAY KANAN, StoryTime.id – Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung memusnahkan dua granat aktif jenis UXO (Unexploded Ordnance) di wilayah hukum Polres Way Kanan, Rabu (13/5/2026).
Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi potensi ledakan dari dua granat yang sebelumnya disimpan di gudang logistik Polres Way Kanan.
Kegiatan disposal dilakukan berdasarkan surat permohonan resmi dari Polres Way Kanan. Tim Jibom yang dipimpin Ipda Royyani bergerak dari Mako Brimob menuju lokasi guna memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai standar operasional.
Setibanya di Polres Way Kanan, tim langsung melakukan koordinasi teknis dan mengevakuasi dua granat tersebut ke lokasi disposal di Lapangan Tembak Polres Way Kanan.
Proses pemusnahan berlangsung sekitar dua jam. Personel Jibom bekerja intensif hingga kedua granat dipastikan hancur total dan lokasi dinyatakan aman.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Ipda Royyani mengatakan disposal dilakukan untuk meminimalisir risiko terhadap personel kepolisian maupun masyarakat sekitar.
“Penanganan bahan peledak harus dilakukan oleh tenaga profesional dengan peralatan memadai agar keselamatan tetap terjamin,” ujarnya.
Usai kegiatan, berita acara serah terima disposal diserahkan kepada Kabaglog Polres Way Kanan Kompol Arjon Syafrie R.
Sementara itu, Danden Gegana Kompol Dr Moch Sonep mengatakan keberhasilan disposal tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan Satbrimob Polda Lampung dalam menangani temuan benda berbahaya di wilayah hukumnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan agar dapat ditangani sesuai prosedur keamanan.






