KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Febrie Adriansyah Mundur dari Kursi Jampidsus, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas di Tengah Proses Hukum

Avatarbadge-check


					Poto: Febrie Adriansyah Perbesar

Poto: Febrie Adriansyah

Jakarta – Setelah sempat membantah isu pengunduran dirinya sehari sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya resmi melepas jabatannya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie pada Sabtu (11/7/2026), di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Polri.

Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri tersebut merupakan langkah untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas institusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan keputusan itu diambil agar proses penegakan hukum berjalan tanpa menimbulkan konflik kepentingan.

“Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” kata Anang dalam keterangan resminya, Sabtu.

Keputusan itu menjadi babak baru setelah sebelumnya Febrie secara terbuka membantah kabar akan mundur. Pada Jumat (10/7), ia bahkan menyatakan masih menerima perintah untuk menuntaskan sejumlah perkara korupsi yang sedang ditangani Jampidsus. Namun, hanya berselang satu hari, Kejaksaan Agung mengumumkan pengunduran dirinya telah resmi diterima.

Meski ditinggal pucuk pimpinannya, Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara di Jampidsus tetap berjalan normal. Institusi Adhyaksa juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang kini berlangsung dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pengunduran diri Febrie terjadi saat namanya menjadi sorotan setelah masuk dalam proses penyelidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kondisi itu memicu perhatian publik karena Febrie selama ini dikenal sebagai figur sentral di balik penanganan sejumlah perkara korupsi besar di Indonesia. Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan pidana.

Editor: StoryTime.id

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional Gantikan Nanik

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang Mundur Dari Jabatannya

22 Juli 2026 - 01:20 WIB

Story Trending Info Storytime