KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Mahfud MD Soroti Bungkamnya Jaksa Agung Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi

Avatarbadge-check


					Poto: Mahfud MD Perbesar

Poto: Mahfud MD

JAKARTA, StoryTime.id – Pakar hukum sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hingga kini belum memberikan pernyataan langsung setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud mengingatkan kembali pernyataan Jaksa Agung pada Februari 2025 yang menegaskan tidak akan mentolerir jaksa yang bermain proyek. Saat itu, Burhanuddin bahkan berjanji akan mencopot siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Jaksa Agung pernah mengatakan, jangan ada jaksa yang bermain proyek. Siapa pun yang melanggar akan dicopot. Sekarang publik menunggu konsistensi atas pernyataan tersebut,” kata Mahfud dalam sebuah wawancara.

Menurut Mahfud, perkara yang menjerat Febrie Adriansyah tidak lagi sebatas dugaan meminta proyek, melainkan telah berkembang menjadi dugaan korupsi dan pencucian uang yang nilainya sangat besar.

“Kalau dulu hanya dilarang bermain proyek, sekarang yang dipersoalkan justru dugaan merampok proyek. Ini persoalan yang jauh lebih serius,” ujarnya.

Mahfud juga mempertanyakan mengapa hingga kini Jaksa Agung belum menyampaikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat. Menurutnya, publik hanya mendengar keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, sementara pimpinan institusi belum memberikan sikap resmi.

Ia menilai, sebagai pemimpin lembaga penegak hukum, Jaksa Agung seharusnya tampil memberikan penjelasan demi menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.

“Publik menunggu sikap tegas dan pernyataan langsung dari Jaksa Agung. Ini penting untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan mantan pejabat di internal Kejaksaan,” kata Mahfud.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah menjadi sorotan luas karena menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum. Proses hukum terhadap perkara tersebut kini terus berjalan di bawah penanganan aparat penegak hukum.

Editor: Din/StoryTime.id

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional Gantikan Nanik

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang Mundur Dari Jabatannya

22 Juli 2026 - 01:20 WIB

Story Trending Info Storytime