KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Daerah

Pemkab Lamsel Siapkan Aturan Penataan Kabel Internet, Bidik Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Avatarbadge-check


					Poto: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara (ist). Perbesar

Poto: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara (ist).

StoryTime.id, Lamsel – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai menyiapkan regulasi untuk menata tiang dan jaringan kabel internet di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan guna menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para penyelenggara jaringan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, usai mengikuti Dialog Otonomi Daerah dalam rangkaian peringatan HUT Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 di Deli Serdang.

Menurut Rio, forum yang dihadiri pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), serta pelaku industri telekomunikasi itu menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang bisa diterapkan di Lampung Selatan.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah penerapan sistem tiang bersama untuk mengurangi semrawutnya kabel udara sekaligus meningkatkan efisiensi pembangunan jaringan.

“Forum ini memberikan banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi, termasuk penerapan tiang bersama bagi provider. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPRRD, dan Satpol PP untuk menyiapkan langkah penataan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah,” ujar Rio.

Ia menjelaskan, regulasi yang sedang disiapkan tidak hanya mengatur proses perizinan, tetapi juga mencakup penataan jaringan fiber optik, penggunaan tiang bersama, penertiban kabel udara, hingga mekanisme retribusi daerah.

Rio menilai, kehadiran aturan yang komprehensif menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya pembangunan jaringan telekomunikasi. Dengan regulasi yang jelas, pemerintah daerah berharap keselamatan masyarakat lebih terjamin, estetika kawasan tetap terjaga, dan pelayanan internet dapat berkembang secara berkelanjutan.

Sebagai tahap awal, DPMPTSP Lampung Selatan telah mengundang sejumlah perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk menyamakan persepsi mengenai rencana penataan kabel fiber optik di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah berharap dialog tersebut menghasilkan komitmen bersama sehingga proses penataan dapat dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu layanan internet yang telah dinikmati masyarakat.

Rio menegaskan, penataan infrastruktur telekomunikasi bukan sekadar memperbaiki wajah kota, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat iklim investasi di Lampung Selatan.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, kami ingin memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya.

Reporter: Uyung

Editor : StoryTime

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

23 Juli 2026 - 03:24 WIB

Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional Gantikan Nanik

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Story Trending Nasional