StoryTime.id – Peta politik di Kabupaten Lampung Utara makin memanas menyusul polemik rencana pinjaman daerah senilai Rp150 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Tarik-menarik kepentingan kini tak lagi sebatas ruang sidang DPRD, tetapi telah berubah menjadi pertarungan terbuka antar kekuatan politik lokal.
Di tengah gelombang kritik terhadap rencana utang baru di saat kondisi fiskal daerah dinilai belum sehat, dua partai politik besar justru tampil pasang badan membela langkah Bupati Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli.
Ketua DPD NasDem Lampung Utara, Imam Syuhada, dan Ketua DPD PAN Lampung Utara, Hamidi, kompak menyatakan dukungan penuh terhadap pinjaman jumbo tersebut dengan alasan percepatan pembangunan infrastruktur.
Pernyataan kedua elite partai itu sekaligus memperlihatkan retaknya konsolidasi politik di DPRD Lampung Utara. Sebab, sebelumnya sejumlah fraksi justru meminta kajian ulang terhadap kemampuan daerah membayar utang baru.
Imam Syuhada bahkan menilai polemik yang berkembang saat ini terlalu dibesar-besarkan, karena menurutnya pembahasan di tingkat fraksi sebenarnya telah mengarah pada persetujuan mayoritas.
“Pada prinsipnya semua fraksi menyetujui pinjaman tersebut, hanya ada beberapa catatan kritis terkait PAD,” kata Imam, Selasa (19/5/2026).
Namun pernyataan itu berpotensi memantik kontroversi baru. Sebab faktanya, sejumlah fraksi di DPRD secara terbuka menyatakan keberatan bahkan penolakan terhadap skema pinjaman tersebut.
Imam berdalih kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan jalan jauh lebih mendesak dibanding perdebatan politik yang berkepanjangan. Menurutnya, kerusakan jalan sudah menjadi keluhan hampir di seluruh desa di Lampung Utara.
“Kami melihat persoalan jalan rusak sudah sangat dominan dan harus segera ditangani,” ujarnya.
Meski mendukung pinjaman, NasDem tetap memberi peringatan keras kepada pemerintah daerah terkait lemahnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Imam menilai sektor pendulang PAD selama ini belum digarap serius.
“Optimalisasi PAD masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah,” tegasnya.
Sikap lebih keras datang dari Ketua DPD PAN Lampung Utara, Hamidi. Ia secara terbuka menginstruksikan seluruh anggota Fraksi PAN di DPRD untuk mendukung penuh kebijakan pinjaman tersebut.
Bahkan Hamidi menegaskan akan ada konsekuensi organisasi bagi kader PAN yang membangkang terhadap instruksi partai.
“Saya instruksikan anggota Fraksi PAN mendukung program bupati terkait pinjaman ini. Jika tidak mematuhi, tentu ada konsekuensi organisasi,” katanya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa isu pinjaman Rp150 miliar kini telah berubah menjadi garis komando politik partai, bukan lagi sekadar pembahasan teknis anggaran daerah.
Di sisi lain, gelombang penolakan belum surut. Fraksi Gerindra dan Demokrat tercatat meminta pimpinan DPRD meninjau ulang usulan utang daerah tersebut. Mereka menyoroti kemampuan fiskal daerah yang dinilai belum cukup aman untuk menanggung tambahan beban pinjaman.
Namun dinamika internal juga terjadi di tubuh Gerindra. Anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi Gerindra, Nurdin Habim, justru membelot dari arus penolakan dengan menyatakan dukungan terbuka terhadap rencana pinjaman pemerintah daerah.
Nurdin menilai utang daerah jangan selalu dipandang negatif. Menurutnya, pinjaman bisa menjadi alat percepatan pembangunan di tengah keterbatasan APBD, terutama untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak parah.
Sementara itu, Fraksi PKS meminta pemerintah lebih hati-hati dan melakukan kajian mendalam terkait risiko pembayaran utang ke depan. Fraksi Golkar bahkan mengusulkan plafon pinjaman dipangkas menjadi maksimal Rp80 miliar agar tidak terlalu membebani keuangan daerah.
Adapun Fraksi PDIP memilih berdiri di barisan pendukung dengan alasan percepatan pembangunan infrastruktur harus tetap berjalan meski kondisi anggaran daerah terbatas.
Kini polemik utang Rp150 miliar itu telah menjelma menjadi pertarungan politik terbuka di Lampung Utara. Di satu sisi, pemerintah dan partai pendukung menggaungkan percepatan pembangunan.
Namun di sisi lain, kekhawatiran soal kemampuan keuangan daerah dan potensi beban utang jangka panjang terus menghantui. (*).






