StoryTime.ID, BANDUNG BARAT — Ratusan pelajar di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (14/10/2025).
Hingga Rabu (15/10) pukul 11.15 WIB, tercatat 345 siswa menjadi korban. Dari jumlah tersebut, 285 siswa telah pulih, sementara sisanya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan.
“Total keseluruhan dari kemarin ada 345 siswa. Dari jumlah itu, 285 siswa sudah kembali pulih, sementara sisanya masih dirawat,” ungkap Koordinator Posko SMPN 1 Cisarua, Aep Kunaefi, Rabu (15/10).
Korban berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMK.
“Rumah Sakit Lembang menjadi rujukan utama, namun RS Cibabat dan RS Advent juga masih menerima pasien,” tambah Aep.
Asal Makanan Didistribusikan dari SPPG Tarbiyatul Quran
Diketahui, makanan program MBG yang dikonsumsi para pelajar berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Tarbiyatul Quran Cisarua, berlokasi di Kampung Panyandaan, Kecamatan Cisarua.
SPPG tersebut mendistribusikan MBG ke sejumlah sekolah, antara lain SMPN 1 Cisarua, MA Bina Insani, MA Ponpes Al Furqon, MTs Ponpes Al Furqon, PAUD Al Muslimin, SDN 1 Garuda, dan SDN 1 Barukai.
Total menu MBG yang dibagikan mencapai 3.649 porsi.
Kepala SMPN 1 Cisarua, Agus Solihin, menuturkan bahwa saat MBG disantap bersama pada pukul 09.30 WIB, beberapa guru dan siswa sudah mencium bau tidak sedap dari makanan tersebut.
“Sekitar pukul 11.30 hingga 12.00 WIB, sejumlah siswa mulai mengeluh pusing, mual, dan muntah. Tak lama kemudian, jumlah korban terus bertambah hingga ratusan orang,” jelas Agus.
BGN Tutup Sementara SPPG dan Lakukan Penyelidikan
Menanggapi kasus keracunan massal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pihaknya langsung menutup sementara SPPG yang terlibat.
“Setiap ada kasus keracunan, BGN langsung bertindak cepat dengan menutup sementara SPPG dan melakukan penyelidikan selama 14 hari, termasuk uji laboratorium terhadap sampel makanan,” ujar Dadan, dikutip dari detik.com.
Ia juga memastikan seluruh biaya perawatan korban ditanggung BGN, kecuali bila pemerintah daerah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Jika tidak ada status lain, biaya ditanggung penuh oleh BGN. Kebijakan ini berlaku nasional,” tegasnya.
Juknis Baru dan Rapid Test Masakan Diterapkan
Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan bahwa BGN segera merilis petunjuk teknis (juknis) baru yang mengatur batas maksimal pelayanan satu SPPG.
“Dalam juknis baru, kapasitas layanan SPPG akan dibatasi hanya untuk 2.000 hingga 2.500 penerima manfaat, dan maksimal 3.000 penerima jika memiliki ahli masak bersertifikat,” paparnya.
Selain itu, BGN mulai mendistribusikan rapid test untuk menguji hasil masakan sebelum dikirimkan ke sekolah-sekolah.
“Rapid test ini akan digunakan agar setiap menu MBG bisa dipastikan aman sebelum dikonsumsi. Target kami jelas: nol kejadian keracunan di seluruh Indonesia,” tutup Dadan. ***






