KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Rp78 Juta untuk Laundry Pimpinan DPRD, Publik Soroti Sensitivitas Anggaran di Lampung Selatan

Avatarbadge-check


					Poto: Gedung DPRD Lamsel (ist) Perbesar

Poto: Gedung DPRD Lamsel (ist)

LAMSEL, StoryTime.id – Dugaan alokasi anggaran sebesar Rp78 juta untuk jasa pencucian pakaian pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan sepanjang 2026 memantik kritik keras publik.

Di tengah gencarnya seruan efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, belanja tersebut dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Sorotan mencuat setelah kabar mengenai anggaran laundry pimpinan DPRD tersebar di media online dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak warga mempertanyakan urgensi penggunaan uang daerah untuk kebutuhan yang dianggap tidak menyentuh kepentingan langsung masyarakat.

Ketua LSM Corakindo Lampung Selatan, Karya Nelson, menilai jika anggaran tersebut benar adanya, maka hal itu menunjukkan minimnya kepekaan pejabat terhadap kondisi rakyat.

“Kalau benar ada anggaran sebesar itu hanya untuk mencuci pakaian pimpinan, tentu sangat disayangkan. Di saat rakyat sedang susah, pejabat seharusnya memberi contoh hidup sederhana,” ujarnya.

Kritik semakin tajam karena pemerintah daerah sebelumnya terus menggembar-gemborkan efisiensi belanja.

Namun di sisi lain, muncul dugaan adanya pos anggaran yang dianggap tidak mendesak justru tetap dipertahankan dengan nilai besar.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/5/2026), Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Achad Herry, membantah kabar tersebut secara singkat.

“Ya tidak lah Dinda,” ujarnya membalas Pesan WhatsApp awak media.

Namun, bantahan itu dinilai belum menjawab substansi persoalan. Herry tidak menjelaskan apakah angka Rp78 juta tersebut keliru, salah penafsiran, atau memang tidak tercantum dalam dokumen anggaran Sekretariat DPRD tahun 2026.

Minimnya penjelasan resmi justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Publik mendesak DPRD Lampung Selatan lebih transparan membuka rincian penggunaan anggaran agar tidak memicu asumsi liar dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang daerah.

“Sekarang masyarakat sudah kritis. Semua anggaran pasti dipantau publik. Jadi pejabat harus terbuka dan bijak menggunakan uang rakyat,” ujar seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak Sekretariat DPRD Lampung Selatan terkait rincian maupun penjelasan lengkap soal kabar anggaran tersebut.

Editor: StoryTime.id

Reporter: Uyung 

 

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bulog Lampung Selatan Sembelih 10 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 - 09:24 WIB

Kapolres Lamsel Pimpin  Penyembelihan 10 Sapi dan 2 Kambing Kurban untuk Masyarakat

27 Mei 2026 - 06:46 WIB

Sanggar Beach Serahkan Mobil Pengganti kepada Korban Pencurian Kendaraan

26 Mei 2026 - 23:35 WIB

Wujud Pemasyarakatan Humanis, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan Sosial untuk Tahanan

25 Mei 2026 - 12:30 WIB

Gedung Dewan Kesenian Lampung Selatan Rusak dan Terbengkalai, Komitmen Pelestarian Budaya Dipertanyakan

25 Mei 2026 - 01:59 WIB

Story Trending Berita