KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Seleksi Direksi BUMD Lamsel: Murni atau Sekadar Formalitas?

StoryTimebadge-check


					Poto: Ilustrasi Perbesar

Poto: Ilustrasi

StoryTime.id, Lamsel – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju kini  menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, proses seleksi calon direksi dan komisaris masih berlangsung.

Di atas kertas, proses seleksi ini digambarkan sebagai upaya mencari figur profesional yang mampu membawa BUMD lebih maju, transparan, dan berdaya saing. Namun, di lapangan, muncul pertanyaan tajam dari publik: apakah seleksi ini benar-benar murni, atau hanya formalitas belaka?

Kecurigaan publik bukan tanpa alasan. Dalam banyak kasus di berbagai daerah di Indonesia, seleksi jabatan strategis BUMD sering kali hanyalah prosedur administratif untuk memenuhi aturan.

Sementara orang yang akan menempati jabatan itu sudah “dikantongi” sejak awal. Mekanisme seleksi lengkap dengan tahap administrasi, presentasi, dan wawancara sering hanya menjadi panggung seremonial untuk melegitimasi keputusan yang sebenarnya sudah dibuat.

Hal itulah yang kini menjadi kekhawatiran warga Lampung Selatan. Mereka bertanya-tanya, apakah seleksi BUMD ini dibuka untuk memberi kesempatan kepada para profesional terbaik? Atau sekadar menjaga penampilan agar terlihat transparan, padahal kursinya telah disiapkan untuk orang tertentu?

BUMD adalah lembaga bisnis milik pemerintah daerah yang menggunakan uang rakyat. Karena itu, publik berhak memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif, bukan sebagai arena balas jasa politik atau pembagian posisi kepada kelompok tertentu. Bila jabatan strategis diisi berdasarkan kedekatan, bukan kompetensi, maka yang rugi bukan hanya BUMD, tetapi masyarakat, daerah, dan perekonomian lokal.

Transparansi adalah kata kunci. Panitia seleksi dan pemerintah daerah perlu membuka proses secara terang benderang: siapa pesertanya, bagaimana penilaiannya, dan apa standar kompetensinya. Tanpa langkah itu, publik akan tetap melihat seleksi ini dengan kacamata curiga. Dan kecurigaan publik, dalam banyak kasus sebelumnya, sering kali terbukti benar.

Kini mata masyarakat sedang mengawasi. Lampung Selatan tidak butuh BUMD yang hanya menjadi papan nama di anggaran. Yang dibutuhkan adalah BUMD yang dikelola secara profesional, menghasilkan pendapatan daerah, menyerap tenaga kerja, dan memberi manfaat bagi ekonomi masyarakat. Semua itu hanya mungkin tercapai jika direksi yang dipilih benar-benar kompeten, bukan sekadar “orang titipan”.

Jika seleksi ini memang murni, tunjukkan. Jika tidak, sejarah akan mencatatnya.

Ditulis: Redaksi # StoryTime.id

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Lampung Menuju Panggung Nasional, Gubernur Sambut Kepercayaan Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

10 Februari 2026 - 14:52 WIB

Bupati Tanah Laut Terima Penghargaan SIWO Award

9 Februari 2026 - 07:22 WIB

Pemprov Banten Dorong Sport Tourism untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

8 Februari 2026 - 05:50 WIB

Lampung Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Hari Pers Nasional dan Porwanas 2027

7 Februari 2026 - 12:14 WIB

Damkar Lamsel Pastikan Dapur MBG Bumi Agung Sesuai Standar Keselamatan

6 Februari 2026 - 11:35 WIB

Story Trending Berita