StoryTime.id- Polemik proses tender proyek infrastruktur tahun anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Utara mendapat tanggapan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setdakab Lampung Utara.
Barjas membantah tudingan menghambat proses lelang proyek yang diajukan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara, Chandra Setiawan, mengatakan hingga kini pihaknya baru menerima 13 paket pekerjaan dari SDABMBK dengan total nilai sekitar Rp12,63 miliar.
Menurut Chandra, seluruh dokumen yang masuk tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Namun sebelum ditayangkan dalam sistem pengadaan, berkas harus melalui tahapan review guna memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian dengan regulasi.
“Kami tidak pernah menghambat proses lelang. Jika berkas yang diajukan sudah lengkap dan sesuai ketentuan, setelah direview langsung kami tayangkan. Prinsipnya semakin cepat semakin baik, tetapi tetap harus sesuai SOP,” kata Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, 13 paket pekerjaan tersebut telah diterima sekitar tiga pekan lalu. Namun dalam proses pemeriksaan ditemukan sejumlah dokumen yang perlu diperbaiki sehingga harus dikembalikan kepada dinas pengusul.
Menurutnya, dokumen tersebut telah mengalami dua kali perbaikan oleh SDABMBK dan satu kali penyempurnaan berdasarkan masukan dari pihak Kejaksaan.
“Berkas yang kami terima nilainya sekitar Rp12,5 miliar. Dalam prosesnya ada beberapa kali perbaikan sehingga membutuhkan waktu. Karena itu perlu kami luruskan bahwa nilai paket yang masuk ke Barjas bukan Rp57,4 miliar, melainkan sekitar Rp12,6 miliar,” ujarnya.
Selain paket tender tersebut, pada hari yang sama Barjas juga menerima usulan pekerjaan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) dari Bidang Sumber Daya Air SDABMBK dengan nilai sekitar Rp3 miliar.
Meski demikian, Chandra memastikan pihaknya akan mempercepat seluruh tahapan pengadaan setelah dokumen dinyatakan lengkap.
“Kami targetkan paling lambat Senin pekan depan paket-paket tersebut sudah tayang tender. Untuk paket penunjukan langsung yang baru masuk juga kami upayakan segera diproses,” tegasnya.
Berdasarkan data Barjas, 13 paket pekerjaan yang telah masuk proses pengadaan memiliki total pagu Rp12.636.694.636. Paket tersebut meliputi pemeliharaan dan peningkatan jalan, pembangunan jalan desa, hingga penggantian jembatan di sejumlah wilayah Lampung Utara. (Rls).
Beberapa paket yang diajukan antara lain Penggantian Jembatan Way Jaling ruas Pagar-Tulung Singkip senilai Rp1,51 miliar, Pemeliharaan Berkala Jalan Bumi Agung-Papan Rejo sebesar Rp2 miliar, serta Peningkatan Jalan SP Limus-Bumi Nabung senilai Rp1,5 miliar.
Sebelumnya, SDABMBK Lampung Utara menyebut paket pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari APBD murni 2026 senilai Rp57,4 miliar belum berjalan karena masih menunggu proses tender.
Kepala Bidang Bina Marga SDABMBK, Iko Erza Haritius, mengatakan seluruh dokumen telah disampaikan ke Barjas sekitar tiga pekan lalu dan saat ini masih menunggu penayangan lelang.
Pemkab Lampung Utara sendiri mengalokasikan anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan tahun 2026 sebesar Rp71,13 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp57,4 miliar berasal dari APBD murni, sedangkan Rp13,7 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) aspirasi.
Perbedaan data antara nilai anggaran yang disiapkan SDABMBK dan nilai paket yang telah masuk ke Barjas kini menjadi sorotan. Pemerintah daerah berharap seluruh proses pengadaan dapat segera rampung agar pekerjaan fisik bisa dimulai sesuai jadwal yang telah direncanakan. (red).






