STORYTIME.ID – Lampung Selatan – Rencana pembangunan RINDAM XXI Raden Inten di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat penolakan dari warga. Aksi penolakan tersebut sempat memanas hingga berujung perusakan drone milik petugas, Rabu (4/2/2026) sore.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Siring Dalam, Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat petugas pengukur lahan yang dikawal anggota TNI dari Koramil Penengahan menerbangkan drone untuk memetakan lokasi rencana pembangunan.
Namun, penerbangan drone tersebut mendapat penolakan dari warga yang berada di sekitar lokasi. Warga sempat melarang drone diterbangkan, tetapi larangan itu tidak diindahkan. Situasi pun memanas seiring bertambahnya jumlah massa di lokasi.
Sekitar 300 warga dari Desa Sripendowo dan Desa Kemukus berkumpul dan menyampaikan penolakan secara terbuka. Emosi massa akhirnya memuncak hingga drone milik petugas pengukur dirampas dan dirusak.
Aksi penolakan tersebut dipimpin Ketua Forum Masyarakat Ketapang (Formaster), Suyatno. Massa dengan tegas menyatakan menolak rencana pendirian RINDAM XXI Raden Inten di wilayah mereka.
Aksi massa kemudian berakhir setelah aparat kepolisian dan TNI melakukan negosiasi dengan warga. Massa berangsur membubarkan diri atas komando koordinator lapangan.
Hingga saat ini, aparat gabungan masih bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi perkembangan lanjutan terkait penolakan pembangunan RINDAM XXI tersebut.(red).






