KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Warga Tiga Desa di Tulang Bawang Audiensi ke Pemprov Lampung soal Konflik Lahan dengan TNI AU

Storyloversbadge-check


					Poto: Sekda Marindo menerima Audiensi bahas konflik lahan yang diklaim milik TNI Angkatan Udara (ist). Perbesar

Poto: Sekda Marindo menerima Audiensi bahas konflik lahan yang diklaim milik TNI Angkatan Udara (ist).

StoryTime.id – Warga dari tiga desa di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait konflik lahan yang diklaim milik TNI Angkatan Udara (AU), Kamis (7/5/2026).

Tiga desa tersebut yakni Bakung Udik, Bakung Rahayu, dan Bakung Ilir. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keresahan atas status lahan yang selama ini mereka tempati dan garap secara turun-temurun.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, Pemprov Lampung siap mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kami hadir langsung di sini untuk mendengarkan keluh kesah dan aspirasi bapak-bapak semua. Insyaallah pemerintah akan menyampaikan dan mencari solusi terbaik. Pemerintah menghormati hak-hak masyarakat, namun tetap ada proses dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus ditaati. Saya minta semua pihak menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin,” ujar Marindo.

Koordinator lapangan warga tiga desa menjelaskan, akar persoalan disebut bermula sejak sekitar tahun 1950. Saat itu, kawasan tersebut dijadikan wilayah latihan tempur negara akibat situasi konflik yang terjadi pada masa itu.

Menurut warga, masyarakat adat atau marga setempat menyerahkan lahan demi kepentingan negara dan keamanan nasional. Namun, penyerahan tersebut disebut tidak pernah disertai kejelasan terkait status kepemilikan maupun hak masyarakat yang tinggal di kawasan itu.

“Seiring berjalannya waktu, masyarakat tetap bermukim dan memanfaatkan lahan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Ia juga menyebut, sekitar tahun 1980 kawasan tersebut direncanakan untuk pengembangan perkebunan tebu. Warga kala itu mengaku mendukung rencana tersebut dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Namun hingga kini, warga merasa hak-hak mereka justru terabaikan. Mereka juga menilai pemasangan plang TNI AU tanpa sosialisasi maupun musyawarah telah memicu keresahan baru di tengah masyarakat.

“Warga khawatir langkah tersebut menjadi bentuk klaim sepihak atas tanah yang selama ini mereka tempati dan garap secara turun-temurun,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bakung Udik, Jalal, meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, warga tidak menolak kepentingan negara, namun menginginkan keterbukaan terkait status lahan dan penggunaan kawasan tersebut. Ia juga menduga ada kepentingan bisnis di balik polemik penguasaan lahan tersebut.

“Dari dulu masyarakat sudah mengikuti kebijakan pemerintah. Tapi sekarang masyarakat merasa tidak dianggap dan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” tutupnya. (Red).

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

23 Juli 2026 - 03:24 WIB

Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional Gantikan Nanik

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Story Trending Nasional