KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Wartawan di Ancam Oknum Pejabat Pemprov Lampung LAKH PWI Siap Kawal Proses hukum

Storyloversbadge-check


					Wartawan di Ancam Oknum Pejabat Pemprov Lampung LAKH PWI Siap Kawal Proses hukum Perbesar

StoryTime.id Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum menunjukkan sikap keras dan tanpa kompromi dalam mengawal dugaan pengancaman terhadap wartawan.

LAKH PWI Lampung memastikan akan turun penuh membela dan mengawal proses hukum yang dilaporkan jurnalis Wildan Hanafi ke Polresta Bandar Lampung terkait dugaan ancaman oleh oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung.

Ketua LAKH PWI Lampung, Dra. Koesmawati, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan pembelaan total demi menjaga marwah profesi jurnalistik.

“Ini bukan persoalan sepele. Ini serangan langsung terhadap kebebasan pers. Siapa pun yang mengancam wartawan, berarti menantang hukum dan demokrasi. LAKH PWI Lampung akan berdiri di garis depan, dan kami pastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” tegasnya, Kamis (30/4/2026).

Koesmawati menegaskan, tindakan intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi, terlebih jika menyasar kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Kalau tidak puas dengan pemberitaan, gunakan hak jawab atau hak koreksi. Bukan dengan ancaman, apalagi tekanan. Cara-cara seperti itu mencerminkan arogansi kekuasaan dan harus dilawan,” ujarnya keras.

Sebagai anggota aktif PWI Lampung, Wildan Hanafi mendapat perlindungan penuh secara organisasi dan hukum. LAKH menegaskan, ini bukan hanya pembelaan individu, tetapi bentuk perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman pers.

LAKH PWI Lampung juga mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, tegas, dan transparan, serta tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti bersalah.

“Jangan sampai hukum tumpul ke atas. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Koesmawati.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas insan pers di Lampung dan dinilai sebagai ujian nyata keberanian negara dalam melindungi kebebasan pers. Di sisi lain, Wildan Hanafi mengaku masih mengalami trauma akibat insiden tersebut.

“Kami sangat menyayangkan sikap pejabat yang arogan, mengeluarkan kata-kata tidak pantas, bahkan mengarah pada ancaman. Ini tidak bisa dibiarkan,” tutupnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bulog Lampung Selatan Sembelih 10 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 - 09:24 WIB

Kapolres Lamsel Pimpin  Penyembelihan 10 Sapi dan 2 Kambing Kurban untuk Masyarakat

27 Mei 2026 - 06:46 WIB

Sanggar Beach Serahkan Mobil Pengganti kepada Korban Pencurian Kendaraan

26 Mei 2026 - 23:35 WIB

Wujud Pemasyarakatan Humanis, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan Sosial untuk Tahanan

25 Mei 2026 - 12:30 WIB

Gedung Dewan Kesenian Lampung Selatan Rusak dan Terbengkalai, Komitmen Pelestarian Budaya Dipertanyakan

25 Mei 2026 - 01:59 WIB

Story Trending Berita