StoryTime.id, Lamsel – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai menata arus informasi publik dengan menerapkan sistem satu pintu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Seluruh perangkat daerah diminta tidak lagi menyampaikan informasi secara terpisah.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah tumpang tindih informasi sekaligus memastikan pesan pembangunan tersampaikan secara utuh dan terverifikasi kepada masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan koordinasi terpusat menjadi kunci komunikasi publik yang efektif di lingkungan pemerintah daerah.
“Ke depan, seluruh informasi dari perangkat daerah harus terkoordinasi melalui Dinas Kominfo agar tidak terjadi simpang siur,” ujar Hendry dalam kegiatan optimalisasi pengelolaan media sosial di Aula Krakatau, Kantor Bupati, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, Kominfo kini berperan sebagai rujukan utama komunikasi resmi pemerintah daerah. Informasi yang disampaikan ke publik dituntut cepat, akurat, dan melalui proses verifikasi.
Pemkab juga memperkuat pengendalian informasi untuk merespons maraknya hoaks. Dinas Kominfo telah membentuk tim khusus untuk memantau isu yang berkembang di masyarakat.
Setiap informasi yang berpotensi menyesatkan akan dideteksi lebih awal, kemudian diklarifikasi bersama perangkat daerah terkait sebelum disampaikan ke publik.
“Isu yang berkembang akan kita deteksi lebih awal, lalu dikoordinasikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” katanya.
Selain itu, Pemkab Lampung Selatan menyiapkan integrasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi “Halo Lamsel”. Aplikasi ini akan menjadi pusat layanan terpadu yang mengakomodasi sekitar 297 layanan dari berbagai perangkat daerah, mulai dari pengaduan hingga administrasi masyarakat.
Seluruh aktivitas layanan dalam sistem tersebut juga dapat dipantau langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, sebagai bagian dari evaluasi kinerja berbasis data.
“Setiap pengaduan dan layanan akan terpantau. Ini bagian dari upaya meningkatkan responsivitas pelayanan publik,” ujar Hendry.
Seiring integrasi tersebut, perangkat daerah diminta menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) agar terhubung dengan sistem yang sama, sekaligus mengoptimalkan kanal komunikasi resmi pemerintah.
Hendry menekankan, keberhasilan program pemerintah tidak hanya ditentukan pelaksanaan di lapangan, tetapi juga efektivitas penyampaian informasi kepada publik.
“Program yang baik harus diiringi dengan penyampaian informasi yang baik pula,” tegasnya.
Dengan sistem komunikasi terpusat dan layanan digital terintegrasi, pemerintah daerah berharap informasi pembangunan lebih efektif tersampaikan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
(Rls).
Editor: StoryTime.id.






