KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Rakor Kantah dan Satker Tol Wilayah II Kementerian PU Perkuat Sertipikasi Aset Negara

Story TimeIDbadge-check


					Poto: Kepala Kantor pertanahan Lamsel  Rizal Rasyuddin bersama  petugas Satuan Kerja Pengadaan Jalan Tol Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum (ist). Perbesar

Poto: Kepala Kantor pertanahan Lamsel Rizal Rasyuddin bersama petugas Satuan Kerja Pengadaan Jalan Tol Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum (ist).

StoryTime.id, Lamsel – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Selatan memperkuat pengamanan aset negara melalui percepatan program pensertipikatan tanah Barang Milik Negara (BMN), khususnya untuk proyek jalan tol.

Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Satuan Kerja Pengadaan Jalan Tol Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (23/4/2026).

Rapat yang digelar di Kantah Lampung Selatan dipimpin Kepala Kantor, Rizal Rasyuddin. Ia menekankan pentingnya akurasi data serta percepatan proses administrasi guna memenuhi target tahun anggaran 2026.

“Pensertipikatan BMN jalan tol harus tepat waktu dan tepat sasaran. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk pengamanan aset negara agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga mendorong penguatan koordinasi teknis dan yuridis antara Satker dan jajaran pertanahan untuk meminimalkan kendala di lapangan.

Melalui sinergi lintas instansi, seluruh bidang tanah yang menjadi objek pembangunan jalan tol di Lampung Selatan ditargetkan dapat terpetakan dan terdaftar secara legal tanpa hambatan.

“Kami ingin memastikan hingga akhir 2026 seluruh target BMN berstatus clean and clear,” tegas Rizal.

Editor: StoryTime.id

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

23 Juli 2026 - 03:24 WIB

PWI Pusat Ingatkan Hotman Paris, Pembelaan Klien Tak Boleh Lecehkan Wartawan

18 Juli 2026 - 01:16 WIB

Story Trending Berita