StoryTime.id – Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan memasang spanduk imbauan “Waspada Curanmor” di Desa Pulau Sebesi dan Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, sebagai langkah pencegahan tindak pencurian kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas Aipda Deni Meydinistira, bersama tokoh masyarakat dan warga.
Dalam imbauannya, masyarakat diminta lebih waspada karena pelaku curanmor hanya membutuhkan kesempatan untuk beraksi.
“Jangan sampai kelalaian kecil bikin motor hilang. Kami ingin warga selalu ingat pentingnya menjaga kendaraan,” kata Aipda Deni.
Polsek Kalianda juga mengingatkan warga untuk menggunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, memasang alarm atau GPS, serta tidak meninggalkan kunci di kendaraan. Warga juga diimbau memanfaatkan layanan darurat 110 yang aktif 24 jam secara gratis.
Langkah preventif ini mendapat dukungan masyarakat dan menjadi bukti komitmen Polsek Kalianda dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap aman dan kondusif. (Rls).






