KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Wujud Pemasyarakatan Humanis, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan Sosial untuk Tahanan

Storyloversbadge-check


					Poto: Kalapas Kaliamda Serahkan bantuan (ist). Perbesar

Poto: Kalapas Kaliamda Serahkan bantuan (ist).

StoryTime.id Kalianda – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto memberikan bantuan sosial kepada tahanan yang tengah menjalani proses restorative justice di Lapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, Senin (25/5/2026).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap tahanan lanjut usia bernama Mujiran (71), yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung dan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, bersama jajaran petugas lapas.

Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari implementasi program pemasyarakatan humanis yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga harus hadir memberikan kepedulian dan dukungan moral bagi warga binaan,” kata Beni.

Menurutnya, pendekatan humanis diperlukan agar warga binaan tetap memiliki semangat dan harapan selama menjalani proses hukum.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan hadir dengan pendekatan yang lebih humanis, memberi semangat agar warga binaan tetap memiliki harapan dan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan bantuan sosial itu turut disaksikan pihak kejaksaan, Wakil Bupati Lampung Selatan, anggota DPRD Provinsi Lampung, Inspektorat Lampung Selatan, pihak PTPN, camat, Dinas Kominfo Lampung, hingga awak media.

Kehadiran sejumlah unsur tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mendukung pendekatan hukum yang mengedepankan sisi kemanusiaan dan keadilan restoratif. (Rls).

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

23 Juli 2026 - 03:24 WIB

PWI Pusat Ingatkan Hotman Paris, Pembelaan Klien Tak Boleh Lecehkan Wartawan

18 Juli 2026 - 01:16 WIB

Story Trending Berita