KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Terjerat Kasus Pencurian Mobil, Ketua Pokdarwis di Candipuro Diduga Terlibat Pemalsuan STNK

Avatarbadge-check


					Poto: Tsk Yang berhasil di bekuk Aparat Pokres Lamsel (ist). Perbesar

Poto: Tsk Yang berhasil di bekuk Aparat Pokres Lamsel (ist).

StoryTime.id – LAMPUNG SELATAN – Kabar mencengangkan datang dari AA selaku Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro, salah seorang yang terlibat dalam kasus pencurian mobil Honda Brio warna merah yang sempat menghebohkan di Sanggar Beach Kalianda, dan telah berhasil diamankan oleh jajaran Polres Lampung Selatan, pada Sabtu (13/6/2026) lalu.

Menurut informasi dari warga Kecamatan Candipuro, bahwa pelaku AA saat diamankan menggunakan kendaraan mobil pabrikan Toyota jenis Agya warna merah dengan Nopol BE 1201 AAS dan diduga menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bodong.

Berbekal informasi tersebut, awak media menyelusuri wilayah Kecamatan Candipuro dan bertemu RZ warga Dusun Candirejo, Desa Titiwangi, yang juga diduga turut andil dalam dugaan pemalsuan STNK mobil Toyota Agya tersebut.

“Awalnya dipanggil kepolsek itu terkait masalah Agus yang ketangkep, dipermasalahin waktu masalah mobil Agya merah gara-gara STNK, yang buatin STNK Erwan orang Bandar Lampung, saya cuman mastiin bisa buat apa nggak terus urusan selanjutnya saya ga tau,” ujarnya. Senin (29/6/2026).

RZ juga menjelaskan dahulu pernah Mbah Ikun warga Desa Bumijaya, teman dari AA minta tolong kedirinya untuk membuatkan STNK mobil Agya warna merah, untuk pembuatan STNK sendiri dirinya membayar dengan nominal sekitar Rp2 juta, dan menerima jasa calo sebesar Rp250 ribu dari pembuatan STNK, sedangkan pengirimannya menggunakan jasa paket.

Saat awak media menginformasi Kapolsek Candipuro, IPTU Ali Humaeni, membenarkan bahwa pelaku AA diamankan bersama dengan mobil Toyota Agya warna merah.

“Mobil masih kami tahan. Insyallah besok saya akan koordinasi dengan Kasat Lantas untuk melakukan pengecekan fisik di Samsat Kalianda,” kata Kapolsek.

Sementara, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Erza Nasution menyatakan, bahwa telah dilakukan pengecekan mendalam atas identitas mobil Agya tersebut.

“Untuk nomor mesin dan rangkanya itu yang terdaftar plat F, untuk kasus itu ditangani Polsek Candipuro, Aslinya ini plat F bukan plat BE, dan itu sudah dikonfirmasi langsung sama Polda Metro, semua datanya sudah ada sama pak Kapolsek Candipuro,” ulasnya.

AKP Erza juga menegaskan, dirinya meminta kepada anggotanya untuk mengecek keaslian STNK itu, dan menjelaskan bahwa STNK asli itu cetakannya tidak akan pudar dan materialnya juga berbeda.

“Begitu diraba beda, STNK asli itu tidak akan pernah cetakannya pudar, biarpun kena air tidak akan pudar, itu bedanya asli dan palsu,” tutupnya.(TIM)

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

23 Juli 2026 - 03:24 WIB

PWI Pusat Ingatkan Hotman Paris, Pembelaan Klien Tak Boleh Lecehkan Wartawan

18 Juli 2026 - 01:16 WIB

Story Trending Berita