KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Daerah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

Avatarbadge-check


					Poto: Gedung SMP Harapan di Kecamatan Natar Lamsel (ist). Perbesar

Poto: Gedung SMP Harapan di Kecamatan Natar Lamsel (ist).

SoryTime.id,Lamsel – Proyek Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdas) di Yayasan SMP Harapan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, menjadi sorotan.

Proyek yang bersumber dari APBN dengan nilai pagu Rp642.564.000 itu diduga menggunakan material rangka baja ringan yang tidak sesuai spesifikasi.

Poto: Produk rangka baja yang di gunakan puhak rekanan, yang diduga tidak sesui spesifikasi.

Paket pekerjaan tersebut meliputi rehabilitasi atap tiga ruang kelas dan pembangunan satu unit MCK. Berdasarkan ketentuan teknis, material yang digunakan seharusnya memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Lampung Selatan Reo Fahlevi saat dikonfirmasi menyebut spesifikasi rangka atap yang digunakan adalah baja ringan Zincalum C.75 AZ 100 berstandar SNI.

” Jika tidak sesui dengan aturan yang telah ditentukan artinya ada palemggaran dilakukan, tentu kita akan lakukan tindakan” ujarnya melalui telpon seluer Kamis ( 23/7).

Semenyara hasil pantauan tim media ini,  ditemukan dugaan penggunaan tiga jenis rangka baja ringan dengan spesifikasi berbeda pada pekerjaan atap. Sebagian material bahkan disebut tidak memiliki merek maupun ukuran yang jelas sehingga diduga memiliki mutu di bawah standar.

Temuan itu memunculkan dugaan adanya pencampuran material (oplosan) yang berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis proyek.

Selain itu, tim media juga memperoleh informasi dari pihak pengawas bahwa pekerjaan pemasangan rangka atap diduga diserahkan kepada rekanan yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Jika benar, praktik tersebut dinilai berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan proyek secara swakelola.

Proyek tersebut juga disorot karena dinilai minim keterbukaan informasi. Papan informasi proyek yang semestinya dipasang di lokasi pekerjaan agar dapat diketahui masyarakat diduga tidak dipasang dan hanya disimpan di salah satu ruangan sekolah.

Sementara itu, Komite Sekolah yang ditunjuk sebagai pengawas kegiatan, Ranto, mengaku tidak mengetahui secara rinci spesifikasi rangka baja ringan yang digunakan.

“Silakan konfirmasi langsung kepada Ibu Eliana Darmanita selaku Kepala Yayasan karena beliau yang mengetahui kegiatan ini,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Yayasan SMP Harapan, Eliana Darmanita, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.

Apabila dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan teknis pelaksanaan proyek yang dibiayai APBN dan dapat memengaruhi kualitas bangunan sekolah.

Editor: StoryTime 

Reporter: (Uyg)

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Dukung Penuh Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027

16 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pemkab Lamsel Siapkan Aturan Penataan Kabel Internet, Bidik Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

6 Juli 2026 - 05:13 WIB

Dana Hibah KONI Lamsel Belum Cair, Pembinaan Atlet Terhambat Jelang Porprov

6 Juli 2026 - 04:43 WIB

Story Trending Berita