KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Aipda Deni Meydistira Berhasil Amankan Buronan Pencurian Rp600 Juta di Pulau Terpencil Tejang Pulau Sebesi

Story TimeIDbadge-check


					Poto: Aipda Deni Meydistira bersama Tsk yang berhasil ia Amankan (dok Polsek Kalianda ) Perbesar

Poto: Aipda Deni Meydistira bersama Tsk yang berhasil ia Amankan (dok Polsek Kalianda )

StoryTime, LamselAksi sigap dan keberanian anggota Polres Lampung Selatan, Aipda Deni Meydistira, mendapat apresiasi luas setelah berhasil mengamankan seorang buronan kasus pencurian uang senilai Rp600 juta di wilayah terpencil, Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa.

Bermula dari laporan Polda Metro Jaya yang mendeteksi keberadaan seorang tersangka pencurian berinisial S alias Gobel, warga Jakarta Selatan, yang diduga melarikan diri menuju Lampung Selatan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Polsek Kalianda, hingga akhirnya Babinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi, Aipda Deni Meydistira, menemukan keberadaan pelaku di pulau yang terletak di area Selat Sunda tersebut.

Aipda Deni menjelaskan bahwa pihaknya menerima permintaan bantuan dari Polda Metro Jaya terkait pencarian tersangka kasus pencurian di Apartemen kawasan Jakarta Selatan. Korban, berinisial AFR, melaporkan kehilangan uang tunai Rp600 juta yang disimpan di dalam lemari di unit apartemennya.

“Pelaku berinisial S bergerak ke Tejang Pulau Sebesi bersama istrinya dengan alasan memiliki keluarga di sana. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Namun sempat tidak mengakui identitas aslinya,” ujar Aipda Deni saat diwawancarai.

Langkah berani Aipda Deni pun menuai pujian dari warga sekitar. Seorang warga Rajabasa yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa proses pengamanan dilakukan sejak sore hingga malam hari. Dengan hanya ditemani tiga warga, Aipda Deni membawa pelaku menuju Dermaga Canti menggunakan perahu kecil.

“Bayangkan, menempuh perjalanan malam naik perahu kecil dari Pulau Sebesi tanpa rasa takut. Itu dilakukan semata-mata karena tanggung jawab beliau sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka S merupakan sopir yang telah bekerja bertahun-tahun dengan korban. Peristiwa pencurian terjadi ketika korban terburu-buru berangkat kerja dan menitipkan kunci kamar kepada pelaku. Setelah meminta pelaku membersihkan kamar melalui pesan WhatsApp, korban mulai curiga karena pelaku tidak kunjung menjemputnya sesuai permintaan. Setibanya korban di apartemen bersama temannya, ia menemukan uang Rp600 juta yang disimpan di lemari telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Grogol Petamburan, hingga akhirnya pelarian tersangka terendus di Lampung Selatan.

Untuk sementara, tersangka ditahan di Polres Lampung Selatan dan akan segera diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Aksi Aipda Deni yang dilakukan di wilayah pulau terpencil ini menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan hukum di mana pun pelaku bersembunyi, serta menjadi contoh dedikasi petugas dalam menjaga keamanan masyarakat.

Editor: StoryTime.id

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Suara Generasi Muda di Musrenbang, Bupati Lampung Selatan Terharu

12 Februari 2026 - 10:07 WIB

Lampung Menuju Panggung Nasional, Gubernur Sambut Kepercayaan Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

10 Februari 2026 - 14:52 WIB

Bupati Tanah Laut Terima Penghargaan SIWO Award

9 Februari 2026 - 07:22 WIB

Pemprov Banten Dorong Sport Tourism untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

8 Februari 2026 - 05:50 WIB

Lampung Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Hari Pers Nasional dan Porwanas 2027

7 Februari 2026 - 12:14 WIB

Story Trending Berita