KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Rumah Ketua PWI Way Kanan Dirusak OTK, Polisi Diminta Bertindak Cepat dan Tegas

Story TimeIDbadge-check


					Poto: Tampak pecahan kaca di rumah kediaman Ketua PWI Waykanan (Ist). Perbesar

Poto: Tampak pecahan kaca di rumah kediaman Ketua PWI Waykanan (Ist).

StoryTime.id, Way Kanan – Aksi teror terhadap insan pers kembali terjadi. Rumah pribadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Way Kanan diduga dirusak Orang Tak Dikenal (OTK). Aparat kepolisian diminta tidak lamban dan segera mengungkap pelaku.

Peristiwa pengrusakan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Rabu (4/3/2026) malam. Akibat kejadian tersebut, bagian jendela rumah korban mengalami kerusakan.

Tak hanya itu, beberapa hari sebelum kejadian, satu ekor sapi milik korban juga dilaporkan hilang dan diduga diambil orang tidak dikenal. Rentetan peristiwa ini menimbulkan dugaan adanya unsur intimidasi.

Ketua PWI Way Kanan, Rico Anggara, menegaskan bahwa kasus ini sudah disampaikan kepada aparat kepolisian setempat dan berharap penanganan dilakukan secara serius.

“Benar, rumah pribadi saya dirusak. Laporan sudah saya sampaikan ke Polsek Way Tuba. Saya minta pelaku segera ditangkap,” tegas Rico.

Rico juga menekankan bahwa aparat penegak hukum harus hadir memberikan rasa aman, terutama ketika yang menjadi sasaran adalah pimpinan organisasi wartawan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Saat peristiwa berlangsung, korban diketahui sedang berada di luar kota.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan pengungkapan kasus.

Publik dan insan pers menunggu langkah cepat dan tegas aparat agar kasus ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan preseden buruk bagi kebebasan pers ( Red).

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

23 Juli 2026 - 03:24 WIB

PWI Pusat Ingatkan Hotman Paris, Pembelaan Klien Tak Boleh Lecehkan Wartawan

18 Juli 2026 - 01:16 WIB

Story Trending Berita