JAKARTA, STRORYTIME.id – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Empat prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa korban.
Keempat tersangka berinisial SL, NDP, BHW, dan ES saat ini telah diamankan dan menjalani penahanan di sel khusus dengan pengamanan ketat. Penetapan status tersangka ini menjadi sinyal komitmen TNI dalam menegakkan hukum di internal institusi.
Berdasarkan informasi awal, dua dari empat tersangka diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi penyerangan di lapangan. Sementara itu, peran dua tersangka lainnya masih terus didalami oleh tim penyidik.
Proses penyidikan hingga kini masih berlangsung. Aparat berwenang fokus mengungkap motif di balik serangan serta memastikan keterlibatan masing-masing tersangka secara menyeluruh.
Pihak Mabes TNI menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional. Langkah tersebut diambil untuk menjamin keadilan bagi korban sekaligus menjaga integritas institusi TNI di mata publik.
Reporter: Anas
Editor: StoryTime.id






