KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Kominfo Lampung Selatan Terapkan Publikasi Satu Pintu

Avatarbadge-check


					Poto: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, Perbesar

Poto: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Hendry Kurniawan,

StoryTime.id, Lamsel  –  Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai menata arus informasi publik dengan menerapkan sistem satu pintu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Seluruh perangkat daerah diminta tidak lagi menyampaikan informasi secara terpisah.

Kebijakan ini diambil untuk mencegah tumpang tindih informasi sekaligus memastikan pesan pembangunan tersampaikan secara utuh dan terverifikasi kepada masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan koordinasi terpusat menjadi kunci komunikasi publik yang efektif di lingkungan pemerintah daerah.

“Ke depan, seluruh informasi dari perangkat daerah harus terkoordinasi melalui Dinas Kominfo agar tidak terjadi simpang siur,” ujar Hendry dalam kegiatan optimalisasi pengelolaan media sosial di Aula Krakatau, Kantor Bupati, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, Kominfo kini berperan sebagai rujukan utama komunikasi resmi pemerintah daerah. Informasi yang disampaikan ke publik dituntut cepat, akurat, dan melalui proses verifikasi.

Pemkab juga memperkuat pengendalian informasi untuk merespons maraknya hoaks. Dinas Kominfo telah membentuk tim khusus untuk memantau isu yang berkembang di masyarakat.

Setiap informasi yang berpotensi menyesatkan akan dideteksi lebih awal, kemudian diklarifikasi bersama perangkat daerah terkait sebelum disampaikan ke publik.

“Isu yang berkembang akan kita deteksi lebih awal, lalu dikoordinasikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” katanya.

Selain itu, Pemkab Lampung Selatan menyiapkan integrasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi “Halo Lamsel”. Aplikasi ini akan menjadi pusat layanan terpadu yang mengakomodasi sekitar 297 layanan dari berbagai perangkat daerah, mulai dari pengaduan hingga administrasi masyarakat.

Seluruh aktivitas layanan dalam sistem tersebut juga dapat dipantau langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, sebagai bagian dari evaluasi kinerja berbasis data.

“Setiap pengaduan dan layanan akan terpantau. Ini bagian dari upaya meningkatkan responsivitas pelayanan publik,” ujar Hendry.

Seiring integrasi tersebut, perangkat daerah diminta menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) agar terhubung dengan sistem yang sama, sekaligus mengoptimalkan kanal komunikasi resmi pemerintah.

Hendry menekankan, keberhasilan program pemerintah tidak hanya ditentukan pelaksanaan di lapangan, tetapi juga efektivitas penyampaian informasi kepada publik.

“Program yang baik harus diiringi dengan penyampaian informasi yang baik pula,” tegasnya.

Dengan sistem komunikasi terpusat dan layanan digital terintegrasi, pemerintah daerah berharap informasi pembangunan lebih efektif tersampaikan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Rls).

Editor: StoryTime.id.

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

23 Juli 2026 - 03:24 WIB

PWI Pusat Ingatkan Hotman Paris, Pembelaan Klien Tak Boleh Lecehkan Wartawan

18 Juli 2026 - 01:16 WIB

Story Trending Berita