KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Lapas Kalianda Deklarasi Zero HALINAR, Razia Gabungan Nihil HP dan Narkoba

Storyloversbadge-check


					Poto; Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman saat menggelar deklarasi Zero HALINAR  Ist). Perbesar

Poto; Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman saat menggelar deklarasi Zero HALINAR Ist).

StoryTime.id  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menggelar deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dirangkai dengan sosialisasi bahaya narkoba serta razia gabungan bersama TNI dan Polri, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman. Deklarasi diawali dengan pembacaan ikrar Zero HALINAR oleh seluruh jajaran petugas lapas sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas pelanggaran.

Dalam sambutannya, Beni menegaskan bahwa program Zero HALINAR bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam lapas.

“Zero HALINAR bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata kami dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan lapas. Kami akan terus memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat,” kata Beni.

Selain deklarasi, kegiatan juga diisi sosialisasi bahaya narkoba kepada warga binaan yang disampaikan Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmat Hidayat.

Dalam pemaparannya, Rahmat mengingatkan dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan dan memicu berbagai tindak kriminalitas.

Usai sosialisasi, petugas gabungan langsung melakukan razia di sejumlah blok hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di dalam lapas.

Meski demikian, petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti korek api, alat cukur jenggot, gunting, kaca, kartu remi, sendok logam, serta barang lain yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

Seluruh barang sitaan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur BNNK Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/Lampung Selatan, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, hingga LSM. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Editor: StoryTime

Reporyer : Uyung

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

23 Juli 2026 - 03:24 WIB

PWI Pusat Ingatkan Hotman Paris, Pembelaan Klien Tak Boleh Lecehkan Wartawan

18 Juli 2026 - 01:16 WIB

Story Trending Berita