KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi, Kini Jadi Tersangka

Avatarbadge-check


					Poto: Tersangka yang di amabkan Aparat (ist) Perbesar

Poto: Tersangka yang di amabkan Aparat (ist)

StoryTime.id – Seorang pria berinisial AS (29) diamankan polisi usai diduga merekam tetangga kosnya saat mandi melalui ventilasi kamar mandi. Aksi itu terbongkar setelah korban memergoki sebuah ponsel mengarah ke ruang mandi saat dirinya sedang membersihkan badan.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di Kabupaten Lampung Utara. Saat mandi, korban mendadak panik melihat handphone muncul dari ventilasi kamar mandi dan mengarah ke area pribadi.

Korban kemudian meminta bantuan pemilik kos untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pengecekan, terlihat seseorang diduga menggunakan alat bantu untuk menjangkau ventilasi dan mengarahkan ponselnya ke kamar mandi korban.

“Korban curiga saat mandi ada handphone yang muncul di ventilasi,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel.

Dari rekaman CCTV, pelaku ternyata diduga merupakan tetangga kamar korban sendiri.

“Terlihat pelaku merupakan tetangga kamarnya,” ujar Ivan.

Tak lama setelah kejadian, korban melapor ke pengelola kos, petugas keamanan, hingga polisi. AS kemudian berhasil diamankan aparat.

Polisi menyebut, dari pemeriksaan awal, AS mengaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya. Pengakuan itu kini didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa telepon genggam dan rekaman elektronik yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Kini AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polres Lampung Utara. Polisi menegaskan, merekam seseorang tanpa izin dalam kondisi pribadi merupakan pelanggaran hukum dan privasi serius. (Rls).

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bulog Lampung Selatan Sembelih 10 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 - 09:24 WIB

Kapolres Lamsel Pimpin  Penyembelihan 10 Sapi dan 2 Kambing Kurban untuk Masyarakat

27 Mei 2026 - 06:46 WIB

Sanggar Beach Serahkan Mobil Pengganti kepada Korban Pencurian Kendaraan

26 Mei 2026 - 23:35 WIB

Wujud Pemasyarakatan Humanis, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan Sosial untuk Tahanan

25 Mei 2026 - 12:30 WIB

Gedung Dewan Kesenian Lampung Selatan Rusak dan Terbengkalai, Komitmen Pelestarian Budaya Dipertanyakan

25 Mei 2026 - 01:59 WIB

Story Trending Berita