StoryTime.id, Lamsel – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Jumat (17/4/2026). Program ini merupakan bagian dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan dilakukan di kantor desa setempat. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran A. Negra Mardenitami, Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, serta Kepala Desa Tanjung Baru Helmi.
Negra mengatakan, PTSL bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikat tanah dengan proses yang cepat dan biaya terjangkau. “Program ini memberi kepastian hukum atas tanah masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut, sertifikat tanah penting untuk mengurangi potensi sengketa sekaligus memberi rasa aman bagi pemiliknya.
Wahrul Fauzi Silalahi mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, PTSL sangat membantu warga, terutama di pedesaan yang kerap terkendala dalam pengurusan administrasi pertanahan.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Baru Helmi berharap seluruh warganya bisa segera memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Salah satu warga penerima mengaku bersyukur setelah menerima sertifikat. “Sekarang lebih tenang karena sudah ada kepastian hukum,” katanya.
Selain itu, sertifikat tanah juga dapat dimanfaatkan sebagai akses permodalan untuk mendukung usaha masyarakat.
Editor: StoryTime.id






