KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Simpang Polsek Kalianda, Relokasi Berjalan Kondusif

Storyloversbadge-check


					Poto: Plt Kasat Pol PP Lampung Selatan, Maturidi (uyung). Perbesar

Poto: Plt Kasat Pol PP Lampung Selatan, Maturidi (uyung).

StoryTime.id – Penertiban pedagang di kawasan simpang Polsek Kalianda, Lampung Selatan, berlangsung lancar dan kondusif.

Penataan yang dilakukan oleh Satpol PP Lampung Selatan itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara pedagang dan pemerintah daerah.

Penertiban dilaksanakan pada Senin (4/5/2026) sebagai tindak lanjut musyawarah yang digelar di Kantor Satpol PP Lampung Selatan pada 24 April 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang sepakat direlokasi ke lokasi baru di sepanjang jalan samping Polsek Kalianda.

Plt Kasat Pol PP Lampung Selatan, Maturidi, mengatakan proses relokasi berjalan tertib berkat kerja sama seluruh pihak, termasuk para pedagang yang dinilai kooperatif.

“Alhamdulillah penertiban pedagang di samping Polsek Kalianda berjalan lancar dan tertib. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses penertiban para pedagang,” kata Maturidi, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, penataan kawasan tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman, aman, dan tertib bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

Maturidi juga mengimbau para pedagang agar tidak lagi berjualan di lokasi yang bukan peruntukannya.

“Ayo kita jaga Kota Kalianda agar tetap Aman, Bersih, Rapih, dan Indah (ABRI). Kami berharap seluruh pedagang tidak lagi berjualan di tempat yang bukan peruntukannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah penataan itu menjadi bagian dari dukungan terhadap program “Lampung Selatan Helau” yang tengah digencarkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Dengan penataan tersebut, wajah Kota Kalianda diharapkan menjadi lebih rapi dan tertib sehingga menciptakan suasana kota yang bersih dan ramah bagi masyarakat.

Editor: StoryTime.id 

Reporter: Uyung

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

Bupati Lampung Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon II, Akhiri Kekosongan Jabatan Definitif di Sejumlah OPD

5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kantor Pertanahan Gandeng Pemkab Lampung Selatan Dorong Investasi dan Pengamanan Aset

4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polri dan Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah

4 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Poto: Febrie Adriansyah

Diduga Gunakan Rangka Baja Oplosan, Proyek Revitalisasi Sekolah Rp642 Juta di Lamsel Disorot

23 Juli 2026 - 03:24 WIB

PWI Pusat Ingatkan Hotman Paris, Pembelaan Klien Tak Boleh Lecehkan Wartawan

18 Juli 2026 - 01:16 WIB

Story Trending Berita