StoryTime.id – Penertiban pedagang di kawasan simpang Polsek Kalianda, Lampung Selatan, berlangsung lancar dan kondusif.
Penataan yang dilakukan oleh Satpol PP Lampung Selatan itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara pedagang dan pemerintah daerah.
Penertiban dilaksanakan pada Senin (4/5/2026) sebagai tindak lanjut musyawarah yang digelar di Kantor Satpol PP Lampung Selatan pada 24 April 2026 lalu. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang sepakat direlokasi ke lokasi baru di sepanjang jalan samping Polsek Kalianda.
Plt Kasat Pol PP Lampung Selatan, Maturidi, mengatakan proses relokasi berjalan tertib berkat kerja sama seluruh pihak, termasuk para pedagang yang dinilai kooperatif.
“Alhamdulillah penertiban pedagang di samping Polsek Kalianda berjalan lancar dan tertib. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses penertiban para pedagang,” kata Maturidi, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, penataan kawasan tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman, aman, dan tertib bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Maturidi juga mengimbau para pedagang agar tidak lagi berjualan di lokasi yang bukan peruntukannya.
“Ayo kita jaga Kota Kalianda agar tetap Aman, Bersih, Rapih, dan Indah (ABRI). Kami berharap seluruh pedagang tidak lagi berjualan di tempat yang bukan peruntukannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah penataan itu menjadi bagian dari dukungan terhadap program “Lampung Selatan Helau” yang tengah digencarkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.
Dengan penataan tersebut, wajah Kota Kalianda diharapkan menjadi lebih rapi dan tertib sehingga menciptakan suasana kota yang bersih dan ramah bagi masyarakat.
Editor: StoryTime.id
Reporter: Uyung






