KPK Jalin Kerja Sama Antikorupsi dengan Kiribati, Perkuat Jejaring Asia Pasifik Ketua KPK: Korupsi Bukan Sekadar Masalah Hukum, tapi Masalah Moral dan Integritas KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Pemerasan di Kemenaker Ratusan Pelajar di Bandung Barat Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Sembilan Laga Seru Warnai Pekan Ini di Indonesia Super League Pentingnya Komunikasi Strategis dan Transformasi Digital dalam Penguatan Reputasi DPR

Berita

Kemenag Lampung Utara Sebut Polemik Konsumsi Manasik Haji Akibat Miskomunikasi

Story TimeIDbadge-check


					Poto: Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lampung Utara, Feryza Agung, Perbesar

Poto: Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lampung Utara, Feryza Agung,

STORYTIME.IDPolemik pembagian snack dan nasi kotak pada kegiatan manasik haji di Kabupaten Lampung Utara mendapat klarifikasi resmi. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lampung Utara, Feryza Agung, menegaskan persoalan tersebut murni akibat miskomunikasi teknis di lapangan.

Penjelasan itu disampaikan Feryza saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 26 Februari 2026. Ia menyatakan keluhan hanya muncul di zona II dan tidak memengaruhi keseluruhan pelaksanaan manasik.

“Persoalan itu hanya miskomunikasi. Di zona II memang ada jamaah yang hadir membawa keluarga, sementara konsumsi disiapkan berdasarkan jumlah calon jamaah haji yang terdata,” kata Feryza.

Menurut dia, jumlah jamaah di zona II tercatat 239 orang. Pihaknya mengklaim konsumsi telah disiapkan melebihi angka tersebut sebagai langkah antisipasi. Namun, dinamika kehadiran di lapangan—termasuk pendamping keluarga—membuat jumlah peserta melampaui daftar resmi, sehingga menimbulkan kesan kekurangan konsumsi.

Secara keseluruhan, Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Lampung Utara pada 2026 berjumlah 400 orang, terdiri atas 189 laki-laki dan 211 perempuan. Feryza memastikan akan ada evaluasi teknis ke depan, terutama terkait pengendalian peserta non-terdaftar agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia menambahkan, CJH Lampung Utara tergabung dalam kloter JKG 15 bersama jamaah asal Lampung Timur. Mereka dijadwalkan masuk asrama haji pada 3 Mei 2026, berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei, dan tiba di Arab Saudi pada 5 Mei 2026.

Respons serupa datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam. Ia menilai insiden tersebut terjadi di zona II dan dipicu miskomunikasi teknis, bukan kelalaian distribusi.

“Secara prosedur sudah dijalankan. Persoalan ini sudah selesai. Tapi kementerian haji, khususnya di Lampung Utara dan daerah lain, harus lebih cermat dalam pelaksanaan teknis,” ujar politisi Partai Golkar itu melalui sambungan telepon, Kamis, 26 Februari 2026.

Aprozi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dengan menjunjung integritas dan profesionalitas, mengingat manasik haji merupakan tahapan krusial sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.(JM).

Facebook Comments Box

Berita Lainnya

DPD Desak Izin Tambang Rakyat Way Kanan Dipercepat, Tersendat di Pemprov Lampung

1 April 2026 - 13:07 WIB

BGN Bantah Anggaran MBG Rp335 Triliun, Tegaskan Hanya Kelola Rp268 Triliun

1 April 2026 - 04:50 WIB

Liburan Hemat di Tepi Pantai! Grand Elty Krakatoa Tawarkan “April Hot Deals” Mulai Rp799 Ribu

30 Maret 2026 - 11:45 WIB

Dari Lelah yang Disembunyikan, dr. Adilla Berdiri di Puncak Wisuda

30 Maret 2026 - 06:31 WIB

Dua Tokoh Nasional Kunjungi Grand Elty Krakatoa, Dorong Pariwisata Lampung Selatan

29 Maret 2026 - 13:53 WIB

Story Trending Berita