StoryTime.id, JAKARTA – Lampung dan Banten resmi mendaftar sebagai bakal calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXIII 2032. Pendaftaran dilakukan dengan menyerahkan berkas persyaratan administrasi kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat di Kantor KONI Pusat, Selasa (10/3/2026).
Dalam proses tersebut, masing-masing provinsi juga menyetorkan uang administrasi sebesar Rp3,5 miliar sebagai bagian dari syarat pendaftaran. Dengan penyerahan berkas dan dana tersebut, Lampung dan Banten secara resmi tercatat sebagai bakal calon tuan rumah PON 2032.
Berkas diserahkan bersama oleh pengurus KONI Lampung dan Banten dan diterima langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman.
Ketua Umum KONI Provinsi Lampung Taufik Hidayat mengatakan seluruh tahapan awal pendaftaran sudah diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan KONI Pusat.
“Hari ini kami sudah menyelesaikan tahapan pertama, yaitu pendaftaran sebagai bakal calon tuan rumah pelaksana. Semua persyaratan sudah kami serahkan ke KONI Pusat,” kata Taufik.
Ia menjelaskan, selain bukti penyetoran dana Rp3,5 miliar dari masing-masing provinsi, dokumen yang diserahkan juga mencakup kesiapan venue pertandingan, sarana penunjang, rumah sakit, serta fasilitas umum lainnya yang menjadi syarat pencalonan tuan rumah PON.
Selanjutnya, KONI Pusat akan menurunkan tim verifikasi untuk meninjau langsung kesiapan di Lampung dan Banten.
“Kami tinggal menunggu tim verifikasi dari KONI Pusat yang akan turun langsung melihat kesiapan kami, mulai dari venue hingga fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Taufik menambahkan, berkas pendaftaran juga dilengkapi surat dukungan dari Gubernur Lampung serta Ketua DPRD Provinsi Lampung sebagai bentuk komitmen daerah untuk menjadi tuan rumah PON.
Ia mengaku bersyukur karena proses pendaftaran berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari Ketua Umum KONI Pusat.
“Apresiasi dari Ketum KONI Pusat tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempersiapkan diri sebagai bakal calon tuan rumah PON 2032,” pungkasnya. (Red).






